PEMERINTAH DESA PENGULON TERAPKAN PERATURAN GUBERNUR BALI NOMOR 79 TAHUN 2018
25 Oktober 2018 09:32:11 WITA
Kamis 18 Oktober 2018, Sebagai upaya menjaga keluhuran dan kelestarian budaya adat Bali, Pemerintah Desa Pengulon, meresmikan pemberlakuan penggunaan Bahasa dan pakaian adat Bali sesuai dengan
PERATURAN GUBERNUR BALI NOMOR 79 TAHUN 2018
TENTANG
HARI PENGGUNAAN BUSANA ADAT BALI.
Komentar atas PEMERINTAH DESA PENGULON TERAPKAN PERATURAN GUBERNUR BALI NOMOR 79 TAHUN 2018
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pencairan BLT-DD April Tahun 2024 Desa Pengulon Sebanyak 43 Kepala Keluarga
- Sosialisasi Penguatan Ketahan Pangan Tinggkat Desa
- Pelaksanaan Posyandu di Desa Pengulon Bulan April
- Kegiatan Belajar Bahasa Inggris di Desa Pengulon
- Penyerahkan Akta Kematian
- Gotong Royong Dalam Rangka Pelaksanaan pembangunan Rabat Beton
- SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1445 H