Musrenbangdes Perubahan RKP Desa Pengulon Tahun 2022
18 Oktober 2022 12:39:11 WITA
Pengulon – 18 Oktober 2022 Dalam rangkan memenuhi ketentuan Pasal 41 Permendes PDTT RI Tahun 2019 tentang Pedoman Umum Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Pengulon menyelenggarakn 3 Agenda Rapat : 1 Musrenbangdes Perubahan RKP Desa Pengulon Tahun 2022, 2. Rapat Musyawarah Desa Pembahasan Rancangan Perubahan APBDes Tahun 2022, 3. Rapat Musdesus Validasi KPM BLT-DD Tahun 2022.
Rapat yang bertempat di Ruang Rapat Kantor Perbekel Pengulon yang di hadiri oleh Camat Gerokgak yang di wakili oleh Kasi Pembangunan ( I Ketut Widiada ), Pendamping Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas Pengulon, Perbekel Penglon yang di wakili sekretaris desa bersama Perangkat Desa, Ketua Bumdes Jagatdhita, Ketua KP SPAM Tirta Sudamala, Kelian Subak Abian dan Subak Pengulon, Ketua Karang Taruna, Ketua LPM dan Anggota, Ketua TP-PKK Desa Pengulon, Kader Posyandu, BKB, BKL, Kepala TK Gayatri Kumara, Tokoh Masyarakat, Ketua Pokdarwis Nusantara.
Komentar atas Musrenbangdes Perubahan RKP Desa Pengulon Tahun 2022
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Sosialisasi dan Advokasi Pendidikan Bidang PAUD-PNF
- Rapat Koordinasi Terkait Pemberian PMT Lokal
- Pencairan BLT-DD April Tahun 2024 Desa Pengulon Sebanyak 43 Kepala Keluarga
- Sosialisasi Penguatan Ketahan Pangan Tinggkat Desa
- Pelaksanaan Posyandu di Desa Pengulon Bulan April
- Kegiatan Belajar Bahasa Inggris di Desa Pengulon
- Penyerahkan Akta Kematian