Penetapan Rancangan Perdes Perubahan APBDes Tahun Angaran 2022 menjadi Peraturan Desa
02 November 2022 11:18:50 WITA
Pengulon – 02 Oktober 2022 Dalam rangka penetapan Rancangan Peraturan Desa Pengulon tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Pengulon Tahun Angaran 2022 menjadi Peraturan Desa, Pemerintah Desa, Kecamatan Gerokgak, Kab. Buleleng mengadakan rapat Penetapan Rancangan Perdes Perubahan APBDes Tahun Angaran 2022 menjadi Peraturan Desa. Rapat yang di bukak secara langsung oleh sekretaris Desa pada pukul 09.00 Wita yang bertempat di Ruang Rapat Kantor Perbekel Pengulon.
Rapat yang di hadiri secara langsung oleh Bapak Camat Gerokgak yang di wakili oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak, Perbekel Pengulon, Pendamping Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Perangkat Desa Pengulon, Ketua BPD Pengulon bersama Angota, Ketua LPM, Ketua TP-PKK Pengulon.
Komentar atas Penetapan Rancangan Perdes Perubahan APBDes Tahun Angaran 2022 menjadi Peraturan Desa
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Sosialisasi dan Advokasi Pendidikan Bidang PAUD-PNF
- Rapat Koordinasi Terkait Pemberian PMT Lokal
- Pencairan BLT-DD April Tahun 2024 Desa Pengulon Sebanyak 43 Kepala Keluarga
- Sosialisasi Penguatan Ketahan Pangan Tinggkat Desa
- Pelaksanaan Posyandu di Desa Pengulon Bulan April
- Kegiatan Belajar Bahasa Inggris di Desa Pengulon
- Penyerahkan Akta Kematian