MUSDES EVALUASI DAN VERIFIKASI BLT-DD TAHUN 2025

22 Januari 2025 14:18:27 WITA

Program Bantuan Langsung Tunai-Dana Desa (BLT-DD) yang dilaksanakan oleh desa memberi indikasi kemampuan desa dalam mengelola program bantuan sosial secara transparan dan akuntabel. Kunci utamanya adalah musyawarah desa sebagai forum pengambilan keputusan tertinggi yang berlangsung secara terbuka dan partisipatif.

Pengulon – 22 Januari 2025 Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) melaksanakan Musdes Evaluasi, Verifikasi dan Penyepakatan BLT-DD Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini di mulai pada pukul 09.00 Wita bertempat di Ruang Rapat Kantor Perbekel Pengulon. Musdes secara langsung di mukak oleh Anggota BPD yang di hadiri oleh Bapak Camat Gerokgak yang di wakili oleh Kasi Sosial dab Budaya Kecamatan Gerokgak, Pendamping Desa Kec. Gerokgak, Pendamping Lokal Desa, Bapak Perbekel Pengulon bersama Perangkat Desa, Ketua Karang Taruna, Ketua LPM bersama Anggota, Ketua TP-PKK, Tokoh Masyarakat, Perwakilan Masyarakat Miskin, Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Musdes Evaluasi, Verifikasi dan Penyepakatan BLT-DD Tahun Anggaran 2025 mengacu pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025. Fokus penggunaan Dana Desa diutamakan penggunaannya untuk mendukung penanganan kemiskinan ekstrem dengan penggunaan Dana Desa paling tinggi 15% ( lima belas persen) untuk Bantuan Langsung Tunai Desa. Jalannya musyawarah diawali dengan penyampaian dasar hukum oleh Sekretaris Desa Pengulon terkait ketentuan BLT DD Tahun 2025 dan juga pembacaan KPM BLT DD tahun sebelumnya serta pembacaan data P3KE untuk Desa Pengulon  mulai desil 1 sampai dengan desil 4.  Hal ini disampaikan atau dibacakan sebagai bahan untuk bermusyawarah dan tentunya juga didasarkan pada kondisi riil masyarakat pada saat ini. Bapak Perbekel pengulon dalam sambutannya menyampaikan  bahwa BLT-DD sebagai langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin.

Pada akhir musyawarah diperoleh kata sepakat Penerima BLT-DD Tahun Anggaran 2025 ditetapkan untuk Desa Pengulon  sebanyak  39 Keluarga Penerima Manfaat ( Bd. Tegallantang sebanyak 13 KPM, Bd. Bukit Sari 13 KPM dan Bd. Munduk Sari 13 KPM ) keputusan ini diambil setelah Evaluasi, Verifikasi menyeluruh terhadap kondisi ekonomi masyarakat setempat dan memang betul-betul layak untuk mendapatkan bantuan. Baik Perdusun secara aktif terlibat dalam proses musyawarah, memberikan informasi yang relevan tentang kondisi masyarakat di tingkat Dusun/Banjar Dinas masing-masing. Keputusan yang diambil secara musyawarah ini diharapkan dapat mencerminkan keadilan dan kebutuhan riil masyarakat. Setiap KPM BLT DD Tahun 2025 akan mendapatkan bantuan sebesar Rp. 300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) per bulan selama setahun atau 12 (dua belas bulan) yang dikuatkan atau ditetapkan dengan Keputusan Kepala Desa.

Komentar atas MUSDES EVALUASI DAN VERIFIKASI BLT-DD TAHUN 2025

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Cuaca

booked.net

Lagu

JAM

Lokasi Pengulon

tampilkan dalam peta lebih besar