Pendataan Penduduk Non Permanen (PNP) di Desa Pengulon
16 April 2025 11:43:51 WITA
Pengulon - 16 April 2025 Menindaklanjuti Surat dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buleleng Nomor: B.400.12 / 564 / IV / 2025, tanggal 14 April 2025, Hal: Pendataan Penduduk Pendatang Pasca Idul Fitri 2025, bersama ini Pemerintah Desa Pengulon melaksanakan pemantauan dan pendataan Penduduk Non Permanen (PNP) di Banjar Banjar Dinas Tegallantang. Kegiatan yang di mulai pada pukul 09.00 Wita yang di laksanakan oleh Kelian Banjar Dinas bersama Babinsa Pengulon. Terdapat 2 orang penduduk pendatang yang di temukan di Desa Pengulon.
Komentar atas Pendataan Penduduk Non Permanen (PNP) di Desa Pengulon
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Selamat Hari Desa Nasional
- Kegiatan Posyandu Banjar Dinas Bukit Sari dan Tegallantang
- GERAKAN KULKUL PKK DAN POSYANDU
- Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu Tahun 2026
- Pelayanan Inovasi Ikhlas Perekaman E-ktp Warga Disabilitas di Desa Pengulon
- FILM PENDEK JAGA DESA PRAJA WINANGUN DESA PENGULON
- PEMBANGIAN HONOR KADER POSYANDU
















