Pendataan Penduduk Non Permanen (PNP)
08 Mei 2025 10:25:12 WITA
Pengulon – 08 Mei 2025 Dalam rangka penertiban penduduk di wilayah Desa Pengulon, Kec. Gerokgak, Kabupaten Buleleng Satpol PP Kecamatan Gerokgak melaksanakan pemantauan dan pendataan Penduduk Non Permanen (PNP) di Banjar Banjar Dinas Tegallantang yang bekerja sama dengan Pemerintah Desa Pengulon. Kegiatan yang di mulai pada pukul 09.00 Wita yang di laksanakan oleh Kelian Banjar Dinas. Terdapat 5 orang penduduk pendatang yang di temukan di Desa Pengulon yang sudah memiliki F.15 dari Dinas Dukcapil Kabupaten Buleleng.
Komentar atas Pendataan Penduduk Non Permanen (PNP)
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PERBEKEL PENGULON MENGHADIRI ACARA RESEPSI TIGANG SASIH DI BD. BUKIT SARI
- Perbekel Pengulon Menghadiri Acara Resepsi Tiga Bulanan
- Pemerintah Desa Pengulon menerapkan Inovasi Aku Online-NG
- MONEV RABAT BETON MUNDUK SARI
- Perbekel Pengulon Menghadiri Acara Penarikan Peserta KKN IAI Nurul Huda Situbondo
- CAIR!!! BLT-DD BULAN AGUSTUS SEBANYAK 12 KELUARGA PENERIMA MANFAAT
- PIODALAN PURA TAMAN DESA ADAT PENGULON
.jpeg)












