Pendataan Penduduk Non Permanen (PNP)
08 Mei 2025 10:25:12 WITA
Pengulon – 08 Mei 2025 Dalam rangka penertiban penduduk di wilayah Desa Pengulon, Kec. Gerokgak, Kabupaten Buleleng Satpol PP Kecamatan Gerokgak melaksanakan pemantauan dan pendataan Penduduk Non Permanen (PNP) di Banjar Banjar Dinas Tegallantang yang bekerja sama dengan Pemerintah Desa Pengulon. Kegiatan yang di mulai pada pukul 09.00 Wita yang di laksanakan oleh Kelian Banjar Dinas. Terdapat 5 orang penduduk pendatang yang di temukan di Desa Pengulon yang sudah memiliki F.15 dari Dinas Dukcapil Kabupaten Buleleng.
Komentar atas Pendataan Penduduk Non Permanen (PNP)
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- KEGIATAN POSYANDU BD. TEGALLANTANG
- KEGIATAN POSYANDU ILP DI BANJAR DINAS MUNDUK SARI
- KEGIATAN POSYANDU BUKIT SARI
- Sosialisasi dan Pendampingan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan Nonperizinan
- HIMBAUAN PEMDES PENGULON
- Kegiatan Swadaya Masyarakat, Wujud Nyata Gotong Royong Warga
- Pendaftaran Penduduk Non Permanen Masyarakat di Desa Pengulon Kecamatan Gerokgak
.jpeg)














