Pendataan Penduduk Non Permanen (PNP)
08 Mei 2025 10:25:12 WITA
Pengulon – 08 Mei 2025 Dalam rangka penertiban penduduk di wilayah Desa Pengulon, Kec. Gerokgak, Kabupaten Buleleng Satpol PP Kecamatan Gerokgak melaksanakan pemantauan dan pendataan Penduduk Non Permanen (PNP) di Banjar Banjar Dinas Tegallantang yang bekerja sama dengan Pemerintah Desa Pengulon. Kegiatan yang di mulai pada pukul 09.00 Wita yang di laksanakan oleh Kelian Banjar Dinas. Terdapat 5 orang penduduk pendatang yang di temukan di Desa Pengulon yang sudah memiliki F.15 dari Dinas Dukcapil Kabupaten Buleleng.
Komentar atas Pendataan Penduduk Non Permanen (PNP)
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Musrenbang Kecamatan Gerokgak Tahun 2026
- PELAKSANAAN BULAN BAHASA BALI KE-VIII TAHUN 2026 DI DESA PENGULON
- PELAKSANAAN BULAN BAHASA BALI KE-VIII TAHUN 2026 DI DESA PENGULON
- SIDAK PENDUDUK DESA PENGULON
- TP-PKK Melaksanakan Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu Tahun 2026
- GOTONG ROYONG PEMBERSIHAN ALIRAN SUNGAI SUBAK SAWAH
- Persiapan Bulan Bahasa Bali ke-VIII Tahun 2026
.jpeg)











