Penertiban Usaha Penginapan di Desa Pengulon
26 Mei 2025 14:12:07 WITA
Dalam rangka Penertiban Usaha Jasa Pariwisata khususnya penginapan maka satuan tugas percepatan pelaksanaan tata kelola pariwisata melaksanakan Penertiban Usaha Penginapan di Desa Pengulon, kegiatan ini yang secara langsung didampingi oleh Sekretaris Desa dan Kelian Banjar Dinas. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan pendataan terhadap tempat penginapan dan hiburan yang beroperasi di kawasan wisata pantai karang rata. Pendataan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan pengawasan dan penertiban terhadap usaha pariwisata di wilayah Kabupaten Buleleng. Kawasan wisata pantai di Desa Pengulon merupakan salah satu destinasi wisata unggulan di Desa Pengulon, Kecamatan Gerokgak. Terdapat satu penginapan yang di kunjungi yaitu penginapan Anugrah alamat Bd. Munduk Sari. Dalam kunjungan tersebut, satuan tugas melakukan pencatatan identitas pemilik usaha, jenis usaha, kapasitas, fasilitas, serta kelengkapan perizinan. Selain itu, petugas juga memberikan sosialisasi terkait peraturan daerah yang berlaku di sektor pariwisata dan mengimbau para pelaku usaha untuk mematuhi aturan yang ada. Data tersebut akan menjadi acuan dalam perencanaan dan pengambilan kebijakan untuk pengembangan pariwisata yang berkelanjutan dan berdampak positif bagi masyarakat setempat.
Penulis. I Made Pastika Yasa
Komentar atas Penertiban Usaha Penginapan di Desa Pengulon
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |