Penertiban Usaha Penginapan di Desa Pengulon

26 Mei 2025 14:12:07 WITA

Dalam rangka Penertiban Usaha Jasa Pariwisata khususnya penginapan maka satuan tugas percepatan pelaksanaan tata kelola pariwisata melaksanakan Penertiban Usaha Penginapan di Desa Pengulon, kegiatan ini yang secara langsung didampingi oleh Sekretaris Desa dan Kelian Banjar Dinas. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan pendataan terhadap tempat penginapan dan hiburan yang beroperasi di kawasan wisata pantai karang rata. Pendataan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan pengawasan dan penertiban terhadap usaha pariwisata di wilayah Kabupaten Buleleng. Kawasan wisata pantai di Desa Pengulon merupakan salah satu destinasi wisata unggulan di Desa Pengulon, Kecamatan Gerokgak. Terdapat satu penginapan yang di kunjungi yaitu penginapan Anugrah alamat Bd. Munduk Sari. Dalam kunjungan tersebut, satuan tugas melakukan pencatatan identitas pemilik usaha, jenis usaha, kapasitas, fasilitas, serta kelengkapan perizinan. Selain itu, petugas juga memberikan sosialisasi terkait peraturan daerah yang berlaku di sektor pariwisata dan mengimbau para pelaku usaha untuk mematuhi aturan yang ada. Data tersebut akan menjadi acuan dalam perencanaan dan pengambilan kebijakan untuk pengembangan pariwisata yang berkelanjutan dan berdampak positif bagi masyarakat setempat.

Penulis. I Made Pastika Yasa

Komentar atas Penertiban Usaha Penginapan di Desa Pengulon

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Kotak Pesan

Cuaca

booked.net

Lagu

JAM

Lokasi Pengulon

tampilkan dalam peta lebih besar