MUSYAWARAH PEMBENTUKAN UNIT USAHA BUMDES
02 September 2025 14:33:57 WITA
Pengulon – 02 September 2025 Rapat pembentukan unit usaha BUMDes adalah musyawarah desa untuk merencanakan, membentuk, dan mengelola unit-unit usaha yang dimiliki dan dikelola oleh BUMDes guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Dalam rapat tersebut dibahas potensi desa, peluang usaha, penyusunan rencana bisnis, hingga pembentukan dan pemilihan pengelola unit usaha, yang kemudian dituangkan dalam peraturan desa (Perdes).
Bertempat di Ruang Rapat Kantor Perbekel, Pengulon Pemerintah Desa Pengulon bersama Bumdesa Jagat Ditha Pengulon melaksanakan Rapat Musyawarah Pembentukan Unit Usaha Bumdes, unit usaha Bumdes yang di bentuk yaitu Unit Wisata Pantai Karang Rata Pengulon. Nantinya Wisata Pantai akan di kelola oleh Bumdes Jagat Ditha Pengulon.
Kengitan ini yang secara langsung di hadiri oleh Bapak Perbekel Pengulon bersama Perangkat Desa, Ketua Bumdes Bersama Anggota, Ketua BPD bersama Anggota, Ketua LPM, Pendamping Lokal Desa.
Komentar atas MUSYAWARAH PEMBENTUKAN UNIT USAHA BUMDES
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Perbekel Pengulon Mendampingi TP PKK Kabupaten Buleleng Dalam Rangka Peninjauan Lokasi Aksi Sosial
- Penetapan Rancangan Perdes Laporan Pertanggungjawaban APBDesa Pengulon Tahun 2025 menjadi Perdes.
- Laporan Pertanggungjawaban BUMDesa Jagat Ditha Pengulon Tahun 2025
- Musdes Pembahasan dan Penyepakatan Rancangan Peraturan Desa Pengulon Tentang LPJ APBDes Tahun 2025
- Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H / 2026 M
- Musdes Pembahasan dan Penyepakatan Rancangan Peraturan Desa Pengulon Tentang LPJ APBDes Tahun 2025
- POSYANDU BANJAR DINAS TEGALLANTANG















