PKK Kecamatan Gerokgak Melaksanakan Rapat Rutin, Bahas Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS)
24 September 2025 13:48:18 WITA
Pengulon, 24 September 2025 – Anggota PKK Desa Pengulon menghadiri Rapat rutin PKK Kecamatan Gerokgak dengan pembahasan utama mengenai Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kasi Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten) Gerokgak bersama anggota PKK Kecamatan, serta Ketua TP. PKK Desa se-Kecamatan Gerokgak beserta jajaran anggota PKK Desa yang bertempat di Ruang Rapat Kantor Camat Gerokgak.
Rapat dibuka langsung oleh Kasi Paten Kecamatan Gerokgak Dalam arahannya, beliau menyampaikan bahwa salah satu desa akan ditunjuk sebagai peserta Lomba PSBS tingkat kabupaten, yaitu Desa Sumberkima. Selain itu, disampaikan pula agar setiap desa mulai mengimplementasikan program melalui pembuatan biopori, teba modern, serta penggerakan PSBS secara lebih intensif.
Setelah sesi tanya jawab, acara dilanjutkan dengan kegiatan arisan PKK, dan rapat resmi ditutup oleh Kasi Paten Kecamatan Gerokgak. Melalui kegiatan ini, diharapkan semangat kader PKK dalam mendukung program PSBS dapat semakin meningkat, sehingga mampu memberi dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat.
Komentar atas PKK Kecamatan Gerokgak Melaksanakan Rapat Rutin, Bahas Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS)
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- DIRGAHAYU POLRI KE-80
- Perbekel Pengulon Menyerahkan 3 Paket Sembako Kepada Masyarakat
- NGATURANG BAKTI PENGANYAR DI PURA AGUNG JAGATNATHA BULELENG
- NGATURANG BAKTI PENGANYAR DI PURA AGUNG JAGATNATHA BULELENG
- Selamat Memperingati Hari Keluarga Nasional (HARGANAS) ke-33 Tahun 2026.
- Acara Resepsi Pernikahan Komang Suardana dengan Luh Ayu Putu Noviyanti
- Rahajeng Rahina Purnama Kasa












