MUSDES PERUBAHAN KEDUA APBDESA DAN MUSDES BNBA BLTKESRA TAHUN 2025

24 Oktober 2025 12:09:53 WITA

Pengulon – 24 Oktober 2025 Bertempat di Ruang Rapat Kantor Perbekel Pengulon Badan Permusyawarat Desa ( Bpd ) melaksanakan 2 agenda Musdes, yaitu : 1. Musyawarah Desa Pembahasan dan Penepakatan Rancangan Peraturan Desa tentang Perubahan Kedua atas peraturan desa pengulon nomor 6 tahun 2024 tentang APBDesa Tahun 2025 dan 2.  Musyawarah Desa verifikasi dan validasi data BNBA BLTKESRA Tahun 2025.

Pada pukul: 10:00 Wita sekretaris BPD secara langsung membukak acara musdes dengan agenda yang pertama yaitu : Musyawarah Desa Pembahasan dan Penyepakatan Rancangan Peraturan Desa tentang Perubahan Kedua atas peraturan desa pengulon nomor 6 tahun 2024 tentang APBDesa Tahun 2025. Acara diawali dengan sambutan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pengulon yang menekankan pentingnya musyawarah ini sebagai wadah transparansi dan partisipasi warga dalam pengelolaan anggaran desa. Selanjutnya Perbekel Pengulon menyampaikan arahan terkait upaya optimalisasi anggaran untuk mendukung program-program prioritas desa. Dengan hasil sebagai berikut telah di sepakati Perubahan Kedua atas peraturan desa pengulon nomor 6 tahun 2024 tentang APBDesa Tahun 2025 dan Perdes akan di kirim ke Camat Gerokgak untuk di evaluasi kembali.

Pada Pukul: 11.00 Wita di lanjutkan dengan Musyawarah Desa verifikasi dan validasi data BNBA BLTKESRA Tahun 2025. Musdes secara langsung di bukak oleh ketua BPD Pengulon dalam sambutannya berpesan agar bantuan ini menyasar warga yang benar-benar membutuhkan.

Perbekel Pengulon dalam sambutannya verifikasi dan validasi data BNBA BLTKESRA Tahun 2025 harus di verifkasi sesuai dengan Keputusan Direktur Jendral Pemberdayaan Sosial Nomor 160/5/SK/HK.01/10/2025. Kasi Kesejahteraan Desa Pengulon menyampaiakn data BNBA yang harus di verifikasi, terdapat 205 KK yang harus di verifikasi oleh peserta musyawarah, data tersebut berasal dari DTSEN ( Kementerian Sosial ) Desil 1-4.

Nantinya, Bantuan tersebut berupa uang sebesar Rp. 300.000,- di bulan Oktober, November dan Desember Tahun 2025. Musyawarah ini yang secara langsung di hadiri oleh Bapak Camat Gerokgak yang di wakili oleh Staf Kasi Pemerintaan Kecamatan Gerokgak, Ketua BPD bersama Anggota, Perbekel Pengulon bersama Perangkat Desa, Pendamping Lokal Desa, Ketua LPM, Dirut Bumdes, Ketua TP-PKK Desa Pengulon, Tokoh Masyarakat, Babinsa, Bhabinkamtibmas.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Cuaca

booked.net

JAM

Lokasi Pengulon

tampilkan dalam peta lebih besar