PEMERINTAH DESA PENGULON TERAPKAN PERATURAN GUBERNUR BALI NOMOR 79 TAHUN 2018

24 Oktober 2018 14:08:21 WITA

Kamis 18 Oktober 2018, Sebagai upaya menjaga keluhuran dan kelestarian budaya adat Bali, Pemerintah Desa Pengulon, meresmikan pemberlakuan penggunaan Bahasa dan pakaian adat Bali sesuai dengan 

PERATURAN GUBERNUR BALI NOMOR 79 TAHUN 2018 

TENTANG 

HARI PENGGUNAAN BUSANA ADAT BALI.

Komentar atas PEMERINTAH DESA PENGULON TERAPKAN PERATURAN GUBERNUR BALI NOMOR 79 TAHUN 2018

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Pengulon

tampilkan dalam peta lebih besar