PEMERINTAH DESA PENGULON TERAPKAN PERATURAN GUBERNUR BALI NOMOR 79 TAHUN 2018
24 Oktober 2018 14:08:21 WITA
Kamis 18 Oktober 2018, Sebagai upaya menjaga keluhuran dan kelestarian budaya adat Bali, Pemerintah Desa Pengulon, meresmikan pemberlakuan penggunaan Bahasa dan pakaian adat Bali sesuai dengan
PERATURAN GUBERNUR BALI NOMOR 79 TAHUN 2018
TENTANG
HARI PENGGUNAAN BUSANA ADAT BALI.
Komentar atas PEMERINTAH DESA PENGULON TERAPKAN PERATURAN GUBERNUR BALI NOMOR 79 TAHUN 2018
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Lomba Karaoke Gerokgak Festival 2026
- Penerapan Inovasi Pelayanan Aksama Di Desa Pengulon, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng
- Rakor Pemerintah Desa Pengulon Bulan April 2026
- POSYANDU BANJAR DINAS BUKIT SARI BULAN APRIL
- Pelaksanaan Evaluasi Kegiatan Pemberian PMT Lokal 2025
- GerokgaK Festival Tahun 2026
- Rahajeng Rahina Pagerwesi
.jpeg)














