Laporan Pertanggungjawaban BUMDesa Jagat Ditha Pengulon Tahun 2025

19 Februari 2026 14:28:01 WITA

Rapat Pertanggungjawaban BUMDes di Kabupaten Buleleng merupakan agenda tahunan wajib (Musdes/Musyawarah Desa) untuk melaporkan keuangan, laba/rugi, dan kinerja pengelola kepada masyarakat.

Musyawarah Desa laporan pertanggung jawaban BUMDesa Jagaditha Pengulon, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali dilaksanakan pada hari Kamis (19/02/2026). Dalam kesempatan ini Perbekel Pengulon menghadiri acara Pertanggungjawaban  BUMDesa Jagaditha Pengulon Tahun 2025 bertempat di Ruang Rapat Kantor Perbekel Pengulon.

Musyawarah ini membahas hasil kinerja pada tahun 2025 dan program kerja pada tahun buku 2026 yang dihadiri oleh Bapak Camat Gerokgak yang di wakili oleh Staf Kasi Pemerintahan Kec. Gerokgak, Pendamping Desa, Bpd Pengulon Bersama Anggota, Perbekel Pengulon Bersama Perangkat Desa, Kelian Desa Adat Pengulon, Ketua LPM Bersama Anggota, Ketua TP.PKK, Kelian Subak Pengulon, Kelian Subak Abian Merta Sari, Babinsa, Bhabinkamtibmas Pengulon, Kepala TK Gayatri Kumara, Tokoh Masyarakat, Pengawas Bumdes.

Sesuai ketentuan Pasal 31 Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transimgrasi Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan, dan Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa bahwa Bumdes wajib mempertanggungjawabkan kegiatan pelaksaaan Bumdes.

Luh Sudarsini selaku direktur BUMDesa Jagaditha Pengulon memaparkan bahwa pengelolaan Bumdes menghasilkan laba bersih sejumlah Rp.33.087.465,79. Dalam kesempatan ini Bumdes juga menyerahkan sebanyak Rp.11. 580. 613,02 Kepada Pemerintah Desa Pengulon sebagai kontribusi nyata BUMDesa dalam mendukung pembangunan dan kesejateraan masyarakat desa.

Selanjutnya beliau menyampaikan bahwa hasil yang didapat pada tahun 2025 tidak terlepas dari kerja keras staf & pengurus Bumdes serta dukungan dan pendampingan dari Pemerintah Desa dan BPD Desa Pengulon. Kegiatan ini merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa kepada masyarakat serta seluruh pemangku kepentingan desa.

Melalui penyampaian laporan pertanggungjawaban ini, diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah desa, BUMDes, dan seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

Komentar atas Laporan Pertanggungjawaban BUMDesa Jagat Ditha Pengulon Tahun 2025

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Cuaca

booked.net

JAM

Lokasi Pengulon

tampilkan dalam peta lebih besar