Menyerahkan Dokumen Kependudukan Berupa Kartu Keluarga
25 Maret 2026 11:24:38 WITA
Pengulon - 17 Maret 2026 Pemerintah Desa Pengulon Kecamatan Gerokgak Menerapkan Aku Online-NG Dengan Menyerahkan Dokumen Kependudukan Berupa Kartu Keluarga yang serahkan oleh Kelian Banjar Dinas Tegallantang.
Komentar atas Menyerahkan Dokumen Kependudukan Berupa Kartu Keluarga
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Menyerahkan Dokumen Kependudukan Berupa Kartu Keluarga
- Menyerahkan Dokumen Kependudukan Berupa Akta Kematian
- Upacara Bhuta Yadnya Tawur Kasanga (Mecaru)
- Dumogi Amor Ing Acintya!!
- Parikrama Pamikukuh Miwah Pajaya-Jayaan Prajuru Desa Adat Pengulon Masa Bakti Tahun 2026-2031
- PENGUMUMAN CUTI BERSAMA
- Selamat Idul Fitri 1 Syawal 1447 H













