DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN BULELENG SOSIALISASI ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN

25 Oktober 2018 08:31:59 WITA

DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN BULELENG,

Mengadakan SOSIALISASI ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN dan Memberikan Persyaratan Penerbitan AKTA KELAHIRAN. AKTA PERKAWINAN, AKTA KEMATIAN, DLL Kepada RT Desa Pengulon.

Pada Tanggal 10 Juli 2018, Bertempat di Kantor Perbekel Pengulon

Yang langsung di hadiri :

1. Perwakilan dari IBUK KABID DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN BULELENG.

2. Perbekel Pengulon.

3. Kelian Desa Pakraman Pengulon.

5. Ketua RT Desa Pengulon.

6. Perangkat Desa.

 

Kami Pemerintah Desa Pengulon Mengucapkan Terima Kasih.

Komentar atas DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN BULELENG SOSIALISASI ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Pengulon

tampilkan dalam peta lebih besar