PEMERINTAH DESA PENGULON TERAPKAN PERATURAN GUBERNUR BALI NOMOR 79 TAHUN 2018
25 Oktober 2018 09:32:11 WITA
Kamis 18 Oktober 2018, Sebagai upaya menjaga keluhuran dan kelestarian budaya adat Bali, Pemerintah Desa Pengulon, meresmikan pemberlakuan penggunaan Bahasa dan pakaian adat Bali sesuai dengan
PERATURAN GUBERNUR BALI NOMOR 79 TAHUN 2018
TENTANG
HARI PENGGUNAAN BUSANA ADAT BALI.
Komentar atas PEMERINTAH DESA PENGULON TERAPKAN PERATURAN GUBERNUR BALI NOMOR 79 TAHUN 2018
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Balita, Status Gizi Kurang.
- LAUNCHING MBG DI SPPG PENGULON 2, PENYERAHAN MBG SECARA SIMBOLIS KEPADA SISWA SD NEGERI 1 PENGULON
- Pelayanan Aksama
- Menyerahkan 2 Paket Sembako
- Pembentukan Sabha Desa, Kerta Desa dan Penyegaran SK Pecalang
- Pelatihan tim pelaksana dalam penyiapan pemberi makanan tambahan berbasis pangan local kek dan balit
- Penerapan Inovasi Pelayanan Aksama

















