Begini Cara Cek Nama di Daftar Pemilih Pemilu 2019

25 Oktober 2018 11:48:27 WITA

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengimbau warga negara Indonesia yang sudah punya hak pilih untuk mengecek keterdaftarannya di Daftar Pemilih Tetap ( DPT) Pemilu 2019. Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengimbau warga negara Indonesia yang sudah punya hak pilih untuk mengecek keterdaftarannya di Daftar Pemilih Tetap ( DPT) Pemilu 2019.

Pertama klik link di bawah ini :

http://www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id/

Kedua, akan mancul Gambar

Isikan Nama anda yang Lengkap dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum dalam KTP di kolom. Pastikan, setiap angka yang dimasukkan sudah benar

Ketiga, Klik Cari

Setelahnya, akan tertampil apakah pemilih sudah terdaftar dalam DPT Pemilu 2019 atau belum. Jika sudah, portal akan menampilkan nama, NIK, TPS, jenis kelamin, kelurahan, kecamatan, kabupaten, dan provinsi pemilih. Pastikan seluruh data diri yang tercantum sudah benar.

Tahapan Pemilu 2019 memasuki masa kampanye mulai 23 September 2018 lalu.

Kampanye akan berakhir pada 13 April 2019.

Sementara hari pemungutan suara dilangsungkan pada 17 April 2019.

Kalau Nama  Tak Ada di Data Pemilih, Apa yang Harus Dilakukan?


Ada dua cara juga yang bisa dilakukan pemilih. Pertama, datang ke Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan kedua, secara online

Kalau mau yang manual, dia bisa pergi ke PPS (Panitia Pemungutan Suara), kan dekat itu. Kantor Kantor Perbekel Pengulon.

Petugas akan membantu untuk memasukkan nama pemilih ke DPT.

Syaratnya, pemilih menunjukkan e-KTP miliknya untuk dicatat data-datanya oleh petugas.

 

SEMOGA BISA MEMBANTU !!!!!!!

Komentar atas Begini Cara Cek Nama di Daftar Pemilih Pemilu 2019

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Pengulon

tampilkan dalam peta lebih besar