Panduan Pelayanan Publik Desa Pengulon, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng
13 Maret 2019 08:06:29 WITA
Pelayanan Umum Desa Pengulon, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng dilakukan setiap hari kerja senin sampai dengan jumat pada saat jam kerja.
Untuk mengurus administrasi kependudukan dan sebagainya masyarakat langsung menuju ke Kantor Perbekel Pengulon dan menemui perangkat Desa Pengulon agar diberi tahu proses dan persyaratan yang dibutuhkan.
Komentar atas Panduan Pelayanan Publik Desa Pengulon, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- MUSDES KHUSUS EVALUASI DAN VERIFIKASI BLT-DD TAHUN 2026
- Perbekel Pengulon Mendampingi TP PKK Kabupaten Buleleng Dalam Rangka Peninjauan Lokasi Aksi Sosial
- Penetapan Rancangan Perdes Laporan Pertanggungjawaban APBDesa Pengulon Tahun 2025 menjadi Perdes.
- Laporan Pertanggungjawaban BUMDesa Jagat Ditha Pengulon Tahun 2025
- Musdes Pembahasan dan Penyepakatan Rancangan Peraturan Desa Pengulon Tentang LPJ APBDes Tahun 2025
- Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H / 2026 M
- Musdes Pembahasan dan Penyepakatan Rancangan Peraturan Desa Pengulon Tentang LPJ APBDes Tahun 2025













