Panduan Pelayanan Publik Desa Pengulon, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng
13 Maret 2019 08:06:29 WITA
Pelayanan Umum Desa Pengulon, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng dilakukan setiap hari kerja senin sampai dengan jumat pada saat jam kerja.
Untuk mengurus administrasi kependudukan dan sebagainya masyarakat langsung menuju ke Kantor Perbekel Pengulon dan menemui perangkat Desa Pengulon agar diberi tahu proses dan persyaratan yang dibutuhkan.
Komentar atas Panduan Pelayanan Publik Desa Pengulon, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PEMDES PENGULON MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL ADHA 2025
- PERSIAPAN PENGAJUAN AKTA NOTARIS KOPDES MERAH PUTIH PENGULON
- Selamat Hari Ulang Tahun ke-13 untuk Komisi Informasi Provinsi Bali
- Pemerintah Desa Pengulon mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun ke-13
- PEMBAYARAN PAJAK PBB-P2
- Koordinasi dan Persiapan Pelaksanaan Bulan Bung Karno VII Desa Pengulon
- Musdes Koperasi Desa Merah Putih Pengulon