Panduan Pelayanan Publik Desa Pengulon, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng
13 Maret 2019 08:06:29 WITA
Pelayanan Umum Desa Pengulon, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng dilakukan setiap hari kerja senin sampai dengan jumat pada saat jam kerja.
Untuk mengurus administrasi kependudukan dan sebagainya masyarakat langsung menuju ke Kantor Perbekel Pengulon dan menemui perangkat Desa Pengulon agar diberi tahu proses dan persyaratan yang dibutuhkan.
Komentar atas Panduan Pelayanan Publik Desa Pengulon, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- POSYANDU ILP DI BANJAR MUNDUK SARI PENGULON
- TUGAS-TUGAS KADER POSYANDU
- Perbekel Pengulon Hadiri Peresmian Bale Kertha Adyaksa Serentak di Kab. Buleleng
- Pendataan Penduduk Non Permanen (PNP) di Desa Pengulon
- Posyandu Banjar Dinas Tegallantang
- Pekan Olah Raga Pelajar ( Porjar ) di Kabupaten Buleleng
- Gubernur Bali Wayan Koster Launching Gerakan Bali Bersih Sampah