Panduan Pelayanan Publik Desa Pengulon, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng

13 Maret 2019 08:06:29 WITA

Pelayanan Umum Desa Pengulon, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng dilakukan setiap hari kerja senin sampai dengan jumat pada saat jam kerja.

Untuk mengurus administrasi kependudukan dan sebagainya masyarakat langsung menuju ke Kantor Perbekel Pengulon dan menemui perangkat Desa Pengulon agar diberi tahu proses dan persyaratan yang dibutuhkan. 

Komentar atas Panduan Pelayanan Publik Desa Pengulon, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Pengulon

tampilkan dalam peta lebih besar