Panduan Pelayanan Publik Desa Pengulon, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng
13 Maret 2019 08:06:29 WITA
Pelayanan Umum Desa Pengulon, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng dilakukan setiap hari kerja senin sampai dengan jumat pada saat jam kerja.
Untuk mengurus administrasi kependudukan dan sebagainya masyarakat langsung menuju ke Kantor Perbekel Pengulon dan menemui perangkat Desa Pengulon agar diberi tahu proses dan persyaratan yang dibutuhkan.
Komentar atas Panduan Pelayanan Publik Desa Pengulon, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- 50 Balita Hadir Dalam Kegiatan Posyandu di Bd. Bukit Sari
- KEGIATAN LOMBA-LOMBA HUT RI KE 80 RI DI DESA PENGULON
- KUPON HUT KE RI TAHUN 2025
- Pembuatan Teba Modern Pemerintah Desa Pengulon
- MELASPAS WANTILAN PRAJA WINANGUN DAN JALAN PANTAI KARANG DESA PENGULON
- Melaspas Wantilan dan Jalan Rabat Beton
- PEMASANGAN BENDERA MERAH PUTIH