JADWAL PELAKSANAAN PEMILIHAN PERBEKEL TAHUN 2019 DESA PENGULON
03 Mei 2019 13:40:09 WITA
JADWAL | |||
TAHAPAN PELAKSANAAN PEMILIHAN PERBEKEL TAHUN 2019 | |||
DESA PENGULON KECAMATAN GEROKGAK | |||
NO | KEGIATAN | TANGGAL | KETERANGAN |
1 | Sosialisasi kepada para Camat, Perbekel, dan BPD | Minggu IV januari - Minggu I Pebruari | sudah dilaksanakan |
2 | Pembentukan Panitia Pemilihan Perbekel Kabupaten dan Pengawas Kabupaten | Pebruari | sudah dilaksanakan |
3 | Pembentukan Panitia Pemilihan Perbekel Tingkat Desa (Panitia Pemilihan Desa) | 12 - 18 Maret | sudah dilaksanakan |
4 | Pengajuan Rencana Anggaran dan Biaya Pemilihan Oleh Panitia Pemilihan Desa kpd Perbekel dan Persetujuan Anggaran oleh Perbekel | 18-25 April | sudah dilaksanakan |
5 | Penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) oleh Panitia Pemilihan Desa berdasarkan DPT Pemilu terakhir, dilanjutkan dengan pemutakhiran dan validasi data sesuai dengan data penduduk desa | 2 - 9 mei | |
6 | Sosialisasi Ke Masyarakat oleh Panitia Desa | 7 - 10 Mei | |
7 | Pengumuman DPS | 16 - 18 Mei | |
8 | Perbaikan Identitas pemilih berdasarkan pengumuman DPS | 16 - 18 Mei | |
9 | Pengumuman dan Pendaftaran Bakal Calon Perbekel | 16 - 25 mei | |
10 | Pencatatan daftar pemilih tambahan | 20 - 22 Mei | |
11 | Pengumuman daftar pemilih tambahan | 20 - 22 Mei | |
12 | Penyusunan Daftar Pemilih Tetap | 23 - 25 Mei | |
13 | Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT) | 25 - 28 Mei | |
14 | Pendaftaran Pemilih Susulan | Smp 27 Sept | |
15 | PenetapanDaftar Pemilih Susulan | 28 - 30 Sept | |
16 | Penelitian Kelengkapan, melengkapi kekurangan persyaratan, dan klarifikasi persyaratan bakal calon (Tahap I) | 27 Mei - 21 Juni | |
17 | Penyusunan Rancangan kebutuhan Surat Suara, Kartu Pemilih, dan Perlengkapan pemilihan lainnya | 29 - 30 Mei | |
18 | Pengadaan/Pencetakan Kartu Pemilih, Distribusi Kartu Pemilih, dan Pengisian Kartu Pemilih | 1 Juni - 30 Sept | |
19 | Penetapan Calon Perbekel minimal 2 (dua) orang dan maksimal 5 (lima) orang, dan pengambilan nomor urut (Tahap Ia) | 22 - 25 Juni | |
20 | Pemasangan Pengumuman Calon yang ditetapkan dan berhak dipilih (Tahap I) | 26 Juni - 3 Juli | |
21 | Design surat suara (Tahap I) | 26 Juni - 13 Juli | |
22 | Pengumuman Perpanjangan masa pendaftaran bila bakal calon yang memenuhi syarat kurang dari 2 (dua) orang (TAHAP II) | 26 Juni - 18 Juli | |
23 | Seleksi tambahan bakal calon, bila bakal calon yang memenuhi syarat lebih dari 5 (lima) orang (Tahap I) | 19 - 22 Juli | |
24 | Penetapan Calon Perbekel hasil seleksi tambahan, dan pengambilan nomor urut (Tahap Ib) | 26 Juli | |
25 | Design surat suara (Tahap Ib) | 27 Juli - 1 Agst | |
26 | Pengadaan/Pencetakan Surat Suara dan pelipatan (Tahap I) | 1 Ags - 17 Okt | |
27 | Penelitian Kelengkapan, melengkapi kekurangan persyaratan, dan klarifikasi persyaratan bakal calon (Tahap II) | 19 Juli - 9 Agustus | |
28 | Pengadaan/Pencetakan Surat Undangan oleh Panitia Tingkat Desa | 1 Ags - 30 Sept | |
29 | Penetapan Calon Perbekel yang memenuhi syarat minimal 2 orang maksimal 5 orang (Tahap IIa) | 10 Agst | |
30 | Seleksi tambahan bakal calon Perbekel hasil perpanjangan pengumuman dan pendaftaran (Tahap II) | 12 - 13 Ags | |
31 | Penetapan Calon hasil seleksi tambahan dan pengmbilan nomor urut (Tahap IIb) | 14 Agst | |
32 | Design Surat Suara (Tahap II) | 15 - 20 Agst | |
33 | Pemasangan Pengumuman Calon Perbekel di tempat umum (Tahap II) | 20 - 27 Agst | |
34 | Pembentukan KPPS | 19 - 31 Agst | |
35 | Pengadaan/Pencetakan Surat Suara dan Pelipatan (Tahap II) | 21 Agst - 17 Okt | |
36 | Pembagian Kartu Pemilih & Surat Undangan | 1 Sept - 17 Okt | |
37 | Distribusi Surat Suara & Perlengkapan Pemilihan ke Desa | 23 - 27 Okt | |
38 | Kampanye Calon Perbekel | 23, 24, 25 Okt | |
39 | Masa Tenang | 25-28 Okt | |
40 | Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS | 29-31 Oktober | |
41 | Rekapitulasi penghitungan suara di tingkat desa dan Penetapan Calon Terpilih | 30 Oktober | |
42 | Penyampaian keberatan atas hasil pemilihan | 29 Okt - 2 Nop | |
43 | Laporan panitia kepada BPD tentang hasil Pilkel | 29 Okt - 6 Nop | |
44 | Laporan BPD kepada Bupati melalui Camat tentang hasil Pilkel | 7 - 14 Nop | |
45 | Camat melaporkan kepada Bupati tentang hasil pemilihan Perbekel berdasarkan laporan BPD | 16 - 21 Nop | |
46 | Penyelesaian Sengketa Pemilihan Perbekel | 3 Nop- 9 Des | |
47 | Penerbitan SK Pengesahan Pengangkatan Perbekel terpilih | 23 Nop - 20 Des | |
48 | Pelantikan Perbekel terpilih | 20 - 30 Des | |
49 | Pembubaran Panitia Pemilihan Desa dan Panitia Pemilihan Kabupaten | 25 - 31 Des |
Donwlond Lampiran di Bawah :
Dokumen Lampiran : JADWAL PELAKSANAAN PEMILIHAN PERBEKEL TAHUN 2019 DESA PENGULON
Komentar atas JADWAL PELAKSANAAN PEMILIHAN PERBEKEL TAHUN 2019 DESA PENGULON
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Bimtek Penyaluran Bantuan Pangan
- Cek Fisik Belanja Modal dan Penerima BLT dan Ketahanan Pangan
- Cek Fisik Insfektorat Kab. Buleleng di Desa Pengulon
- Peningkatan Kapasitas Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Tahun 2024
- LOUNCHING AKU FANTASTIS DAN SAKING BULELENG
- Posyandu Lansia di Desa Pengulon
- Pencairan BLT-DD November 2024