SELEKSI TAMBAHAN JIKA BAKAL CALON LEBIH DARI LIMA
09 Mei 2019 10:53:47 WITA
Seleksi bagi bakal Calon Perbekel 2019-2025 Desa Pengulon yang tidak dilaksanakan melalui teks tertulis namun di lakukan sesuai dengan keputusan Bupati Buleleng nomor 141 tahun 2017 yaitu Seleksi tambahan jika bakal calon lebih dari lima ( 5 ).
ADAPUN SELEKSI YANG DI MANGSUD TERLAMPIR
Klik/Donwlond Lampiran di bawah.
Dokumen Lampiran : SELEKSI TAMBAHAN JIKA BAKAL CALON LEBIH DARI LIMA
Komentar atas SELEKSI TAMBAHAN JIKA BAKAL CALON LEBIH DARI LIMA
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- MUSDES KHUSUS EVALUASI DAN VERIFIKASI BLT-DD TAHUN 2026
- Perbekel Pengulon Mendampingi TP PKK Kabupaten Buleleng Dalam Rangka Peninjauan Lokasi Aksi Sosial
- Penetapan Rancangan Perdes Laporan Pertanggungjawaban APBDesa Pengulon Tahun 2025 menjadi Perdes.
- Laporan Pertanggungjawaban BUMDesa Jagat Ditha Pengulon Tahun 2025
- Musdes Pembahasan dan Penyepakatan Rancangan Peraturan Desa Pengulon Tentang LPJ APBDes Tahun 2025
- Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H / 2026 M
- Musdes Pembahasan dan Penyepakatan Rancangan Peraturan Desa Pengulon Tentang LPJ APBDes Tahun 2025













