SELEKSI TAMBAHAN JIKA BAKAL CALON LEBIH DARI LIMA
09 Mei 2019 10:53:47 WITA
Seleksi bagi bakal Calon Perbekel 2019-2025 Desa Pengulon yang tidak dilaksanakan melalui teks tertulis namun di lakukan sesuai dengan keputusan Bupati Buleleng nomor 141 tahun 2017 yaitu Seleksi tambahan jika bakal calon lebih dari lima ( 5 ).
ADAPUN SELEKSI YANG DI MANGSUD TERLAMPIR
Klik/Donwlond Lampiran di bawah.
Dokumen Lampiran : SELEKSI TAMBAHAN JIKA BAKAL CALON LEBIH DARI LIMA
Komentar atas SELEKSI TAMBAHAN JIKA BAKAL CALON LEBIH DARI LIMA
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PEMDES PENGULON MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL ADHA 2025
- PERSIAPAN PENGAJUAN AKTA NOTARIS KOPDES MERAH PUTIH PENGULON
- Selamat Hari Ulang Tahun ke-13 untuk Komisi Informasi Provinsi Bali
- Pemerintah Desa Pengulon mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun ke-13
- PEMBAYARAN PAJAK PBB-P2
- Koordinasi dan Persiapan Pelaksanaan Bulan Bung Karno VII Desa Pengulon
- Musdes Koperasi Desa Merah Putih Pengulon