SOSIALISASI BKK UNTUK DESA PAKRAMAN SUBAK/SUBAK ABIAN TAHUN 2019
28 Mei 2019 14:14:49 WITA
Pengulon - Pemerintah Provinsi Bali menyelenggarakan Sosialisasi BKK untuk Desa Pakraman Subak/Subak Abian Tahun 2019 ( Selasa, 28 Mei 2019 ) yang bertempat di Gedung Pertemuan Mr. Ketut Pudja, Eks. Pelabuahan Buleleng Jl. Erlangga Singaraja. Yang langsung di hadiri oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten Buleleng yang di wakili Suta Maryana Kabid Keswadayaan dan Lembaga Masyarakat Dinas PDM Provinsi, Kepala Dinas PMD Kabupaten Buleleng I Made Subur, S.H., Ketua Majelis Madya Buleleng dan Majelis Alit, Perbekel Se-Kab. Buleleng, Kelian Desa Pakraman Se-Kab. Bueleng, Kelian Subak/Subak Abian Se-Kab. Buleleng.
Dalam kesempatan kali ini Perbekel Pengulon ( Drs. I Nyoman Juliana ), Kelian Desa Pakraman Pengulon ( Putu Gelgel ), Kelian Subak Desa Pengulon ikut serta dalam acara Sosialisasi BKK untuk Desa Pakraman Subak/Subak Abian Tahun 2019.
Desa Pakraman adalah sebuah kesatuan masyarakat hukum adat yang secara historis mempunyai batas wilayah dan identitas budaya yang terbentuk atas dasar teritorial yang berwenang mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat Desa berdasarkan hak asal usul. Kepala Dinas PMD Kabupaten Buleleng ( I Made Subur, S.H ) dalam paparnya Pemerintah Desa agar segera membuat Proposal dan di kirim ke Provinsi maksimal Bulan Juni 2019 karna Pemerintah Daerah Provinsi Bali memberikan bantuan BKK untuk Desa Pakraman, Subak dan Subak abian se-Kabupaten Buleleng sebesar Rp. 71.050.000.000,-. Komunikasi, Koordinasi dan Keteransparan harus berjalan dengan baik dengan Pemerintah Desa, Kelian Desa Pakraman, Kelian Subak/ Subak Abian.
Tahun ini Desa Pakraman Mendapatkan bantuan Sebesar Rp. 250.000.000 Juta dan Subak dan Subak Abian Mendapatkan Bantuan Sebesar Rp. 50.000.000 Juta.
Sementara Perbekel Pengulon dan Kelian Desa Pakraman Pengulon sangat menyambut gembira dan bangga atas diselenggarakannya kegiatan sosialisasi BKK ini, karena dengan sosialisasi ini Perbekel Pengulon dan Kelian Desa Pakraman Pengulon mengetahui terkait dengan apa yang menjadi maksud dan tujuan program BKK dari pemerintah serta bagaimana mekanisme, tahapan dan tata pengelolaan program BKK, agar jangan sampai menyimpang menyalahi aturan/keluar dari rel perundang-undangan yang berlaku.
- Tujuan di adakannya Sosialisasi BKK Untuk Desa Pakraman Dan Subak :
- Memberikan stimulan kepada Desa Pakraman, Subak dan Subak Abian di Bali terutama dalam pelaksanaan unsur-unsur Tri Hita Karana.
- Memberdayakan, melestarikan dan mengembangkan nilai-nilai adat istiadat dan seni budaya.
- Mendorong pemberdayaan dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan.
- Sasaran kegiatan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) diberikan kepada :
- 8 (delapan) Kabupaten/Kota untuk 103 Desa Pakraman, 158 Subak dan 12 Subak Abian dengan anggaran Rp.34.250.000.000,- (tiga puluh empat miliar dua ratus lima puluh juta rupiah); dan
- 607 Desa untuk 1.390 Desa Pakraman, 1.438 Subak Basah dan 1.118 Subak Abian dengan anggaran Rp.475.300.000.000,- (empat ratus tujuh puluh lima miliar tiga ratus juta rupiah).
Dokumen Lampiran : SOSIALISASI BKK UNTUK DESA PAKRAMAN SUBAK/SUBAK ABIAN TAHUN 2019
Komentar atas SOSIALISASI BKK UNTUK DESA PAKRAMAN SUBAK/SUBAK ABIAN TAHUN 2019
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- MUSDES KHUSUS EVALUASI DAN VERIFIKASI BLT-DD TAHUN 2026
- Perbekel Pengulon Mendampingi TP PKK Kabupaten Buleleng Dalam Rangka Peninjauan Lokasi Aksi Sosial
- Penetapan Rancangan Perdes Laporan Pertanggungjawaban APBDesa Pengulon Tahun 2025 menjadi Perdes.
- Laporan Pertanggungjawaban BUMDesa Jagat Ditha Pengulon Tahun 2025
- Musdes Pembahasan dan Penyepakatan Rancangan Peraturan Desa Pengulon Tentang LPJ APBDes Tahun 2025
- Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H / 2026 M
- Musdes Pembahasan dan Penyepakatan Rancangan Peraturan Desa Pengulon Tentang LPJ APBDes Tahun 2025













