Musdes Dalam Rangka Penyusunan RKP Desa Pengulon Tahun 2020
12 Juni 2019 14:19:27 WITA
Dalam rangka mempersiapkan program pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2020 di Desa Pengulon Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengulon, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Bali, menggelar musyawarah Desa (Musdes) di Ruang Rapat Kantor Perbekel Pengulon, Rabu, (12/06/2019) pada Pukul 13..00 Wita. Kegiatan tersebut, bertujuan untuk menyusun perencanaan pembangunan pada Tahun 2020 di Desa Pengulon. Rapat Musyawarah Desa Pengulon kali ini langsung di hadiri oleh Kepala Bappeda Litbang Kab. Buleleng, Kepala Dinas PUPR Kab. Buleleng, Kepala Dinas Perumahan , Permukiman dan Pertanahan Kab. Buleleng, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab. Buleleng, Kepala Dinas Sosial Kab. Buleleng, Kepala Dinas Kabudayaan Kab. Buleleng, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kab. Buleleng, Bapak Camat Gerokgak yang di wakili oleh Bapak Putu Arsana Kasi Pembangunan, Bapak Kepala Dinas PMD yang di wakili oleh Bapak Madong Hartono S.Pd Kasi Pengelolaan Keuanagan dan Aset Desa , Anggota BPD, Perangkat Desa Pengulon, Ketua LPM dan Anggota, Ketua TP PKK Desa Pengulon, Kelian Desa Pakraman Pengulon, Kelian Subak Abian Merta Sari Desa Pengulon, Kelian Subak Pengulon, Ketua Karang Taruna dan Anggota Desa Pengulon, Ketua Nelayan Sari Rahayu Desa Pengulon, Bidan Desa dan PLKB, PPL Pertanian, Perternakan dan Perikanan, Tokoh Masyarakat. Rapat Musyawarah Desa yang langsung di bukak oleh Ketua BPD yang di wakili oleh Wakil Ketua Bapak Putu Darma. Perbekel Pengulon Dalam Sambutannya mengatakan, kegiatan Musdes untuk Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2020 dan menyampaikan kepada warga agar kiranya menyampaikan usulan sebanyak mungkin dalam rapat Musyawarah Desa (Musdes) ini, agar nantinya dari beberapa usulan warga akan dilakukan skala prioritas. Perbekel Pengulon mengajak semua peserta untuk mengikuti Musdes dengan sebaik-baiknya dengan tujuan pembangunan Desa Pengulon, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng tepat sasaran dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Usulan jangan didasarkan atas keinginan tapi harus berdasarkan kebutuhan. Bapak Camat Gerokgak yang di wakili oleh Bapak Putu Arsana Kasi Pembangunan dalam sambutannya. Bapak Kepala Dinas PMD yang di wakili oleh Bapak Madong Hartono S.Pd Kasi Pengelolaan Keuanagan dan Aset Desa dalam sambutannya menjelaskan tentang undang-undang Desa dan Tata Cara Penyusunan RKP Desa Tahun 2020, menghimbau agar Desa Pengulon bisa menjadi Desa yang mandiri nantinya. Usulan dari peserta Musdes merupakan dasar untuk dijadikan acuan Penyusunan RKP Desa Pengulon Tahun 2020. Hal ini sangat penting karena kebutuhan masing-masing Dusun yang ada di Desa Pengulon tidak sama, nantinya usulan peserta Musdes akan di verifikasi oleh tim verifikasi yang memikiki kompeten dan keahlian sesuai jenis kegiatannya. Menurutnya keberhasilan suatu program diawali dengan perencanaan yang baik. Pembangunan fisik atau non fisik dimulai dengan perencanaan yang matang sehingga pembangunan dapat berjalan dengan baik, tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dalam akhir Rapat Perbekel Pengulon penyampaian terima kasih kepada Ketua BPD anggota BPD, LPMD, dan peserta rapat serta semuanya warga Desa Pengulon yang telah sama-sama membangun Desa Pengulon, Kecamatan Gerokgak.
Komentar atas Musdes Dalam Rangka Penyusunan RKP Desa Pengulon Tahun 2020
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Bimtek Penyaluran Bantuan Pangan
- Cek Fisik Belanja Modal dan Penerima BLT dan Ketahanan Pangan
- Cek Fisik Insfektorat Kab. Buleleng di Desa Pengulon
- Peningkatan Kapasitas Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Tahun 2024
- LOUNCHING AKU FANTASTIS DAN SAKING BULELENG
- Posyandu Lansia di Desa Pengulon
- Pencairan BLT-DD November 2024