PELAYANAN AKTA DAN KARTU IDENTITAS MASSAL
21 Juni 2019 11:58:12 WITA
INFORMASI :
Kepada Masyarakat Desa Pengulon yang ingin membuat Akta ( Akta Perkawinan, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Cerai ), Kartu Keluarga ( KK ), Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) Baru "Belum/Sudah Rekam", Kartu Identitas Anak ( KIA ), Pemerintah Desa Pengulon mengadakan Pelayanan/Pembuatan MASSAL.
Bagi yang berminat silakan mendaftarkan diri anda di Sekretariat Kantor Perbekel Pengulon.
Semua Persyaratan Pembuatan Akta ( Akta Perkawinan, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Cerai ), Kartu Keluarga ( KK ), Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) Baru, Kartu Identitas Anak ( KIA ) sudah bisa di ambil/fotocopi di Prima Photo Studio dan Persyaratan lainnya di Kantor Perbekel Pengulon.
Jika kurang mengerti/kurang paham silakang datang ke Kantor Perbekel Pengulon.
Pendaftaran dan Pengumpulan Berkas Mulai Senin, 24 Juni 2019 sampai dengan 24 Juni 2019.
Komentar atas PELAYANAN AKTA DAN KARTU IDENTITAS MASSAL
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Bimtek Penyaluran Bantuan Pangan
- Cek Fisik Belanja Modal dan Penerima BLT dan Ketahanan Pangan
- Cek Fisik Insfektorat Kab. Buleleng di Desa Pengulon
- Peningkatan Kapasitas Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Tahun 2024
- LOUNCHING AKU FANTASTIS DAN SAKING BULELENG
- Posyandu Lansia di Desa Pengulon
- Pencairan BLT-DD November 2024