PELAYANAN AKTA DAN KARTU IDENTITAS MASSAL

21 Juni 2019 11:58:12 WITA

INFORMASI :

Kepada Masyarakat Desa Pengulon yang ingin membuat Akta ( Akta Perkawinan, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Cerai ), Kartu Keluarga ( KK ), Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) Baru "Belum/Sudah Rekam", Kartu Identitas Anak ( KIA ), Pemerintah Desa Pengulon mengadakan Pelayanan/Pembuatan MASSAL.

Bagi yang berminat silakan mendaftarkan diri anda di Sekretariat Kantor Perbekel Pengulon. 

Semua Persyaratan Pembuatan Akta ( Akta Perkawinan, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Cerai ), Kartu Keluarga ( KK ), Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) Baru, Kartu Identitas Anak ( KIA ) sudah bisa di ambil/fotocopi di Prima Photo Studio dan Persyaratan lainnya di Kantor Perbekel Pengulon.

Jika kurang mengerti/kurang paham silakang datang ke Kantor Perbekel Pengulon. 

Pendaftaran dan Pengumpulan Berkas Mulai Senin, 24 Juni 2019 sampai dengan 24 Juni 2019.

Komentar atas PELAYANAN AKTA DAN KARTU IDENTITAS MASSAL

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Pengulon

tampilkan dalam peta lebih besar