Gerakan Serentak Semesta Berencana Bali Resik Sampah Plastik Tahun 2019 Desa Pengulon

15 Juli 2019 08:00:56 WITA

Dalam rangka mengimplementasikan Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 tahun 2018, tentang pembatasan timbunan sampah plastik sekali pakai, Pemerintah Kecamatan Gerokgak mengadakan Gerakan Serentak Semesta Berencana Bali Resik Sampah Plastik Tahun 2019 yang di Pusatkan di Desa Pengulon, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng. Lebih Tepatnya di Pantai Karang Rata Banjar Dinas Tegallantang " Minggu, 14 Juli 2019.

Info : Wisata Pantai Karang Rata

Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengurangi sampah plastik yang semakin hari semakin menumpuk dikalangan masyarakat. “Pergub Bali No 97 Tahun 2018 juga secara perlahan-lahan memberikan inovasi kepada masyarakat saat berbelanja ke pasar, ke swalayan, hingga belanja ke minimarket berjejaring untuk tidak menggunakan kantong plastik,” Gerakan Serentak Semesta Berencana Bali Resik Sampah Plastik tahun 2019 yang di hadiri oleh Unsur Pimpinan Kecamatan Gerokgak, Staf Kecamatan Gerokgak, Pemerintah Desa Pengulon, PT Pelindo III Celukanbawang, Polsek Gerokgak, Polsek Kawasan Celukanbawang, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Polsek Air laut, Kesehatan Pelabuhan, Karang Taruna Desa Pengulon, Ibuk PKK Desa Pengulon,LPM Masyarakat, serta Masyarakat Desa Pengulon.

Komentar atas Gerakan Serentak Semesta Berencana Bali Resik Sampah Plastik Tahun 2019 Desa Pengulon

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Pengulon

tampilkan dalam peta lebih besar