Gerakan Serentak Semesta Berencana Bali Resik Sampah Plastik Tahun 2019 Desa Pengulon
15 Juli 2019 08:00:56 WITA
Dalam rangka mengimplementasikan Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 tahun 2018, tentang pembatasan timbunan sampah plastik sekali pakai, Pemerintah Kecamatan Gerokgak mengadakan Gerakan Serentak Semesta Berencana Bali Resik Sampah Plastik Tahun 2019 yang di Pusatkan di Desa Pengulon, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng. Lebih Tepatnya di Pantai Karang Rata Banjar Dinas Tegallantang " Minggu, 14 Juli 2019.
Info : Wisata Pantai Karang Rata
Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengurangi sampah plastik yang semakin hari semakin menumpuk dikalangan masyarakat. “Pergub Bali No 97 Tahun 2018 juga secara perlahan-lahan memberikan inovasi kepada masyarakat saat berbelanja ke pasar, ke swalayan, hingga belanja ke minimarket berjejaring untuk tidak menggunakan kantong plastik,” Gerakan Serentak Semesta Berencana Bali Resik Sampah Plastik tahun 2019 yang di hadiri oleh Unsur Pimpinan Kecamatan Gerokgak, Staf Kecamatan Gerokgak, Pemerintah Desa Pengulon, PT Pelindo III Celukanbawang, Polsek Gerokgak, Polsek Kawasan Celukanbawang, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Polsek Air laut, Kesehatan Pelabuhan, Karang Taruna Desa Pengulon, Ibuk PKK Desa Pengulon,LPM Masyarakat, serta Masyarakat Desa Pengulon.
Komentar atas Gerakan Serentak Semesta Berencana Bali Resik Sampah Plastik Tahun 2019 Desa Pengulon
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Bimtek Penyaluran Bantuan Pangan
- Cek Fisik Belanja Modal dan Penerima BLT dan Ketahanan Pangan
- Cek Fisik Insfektorat Kab. Buleleng di Desa Pengulon
- Peningkatan Kapasitas Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Tahun 2024
- LOUNCHING AKU FANTASTIS DAN SAKING BULELENG
- Posyandu Lansia di Desa Pengulon
- Pencairan BLT-DD November 2024