BPN Bagikan Sertifikat Tanah Kepada Warga Desa Pengulon, Kec. Gerokgak, Kab. Buleleng, Bali
17 Januari 2020 11:18:06 WITA
Pengulon - Tanggal 17 Januari 2020 Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Buleleng membagikan Sertifikat Tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2019, Sebanyak 145 Sertifikat yang sudah di bagikan Kepada Masyarakat Desa Pengulon, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Bali. Pembagian sertifikat tanah yang bertempat di Ruang Rapat Kantor Perbekel Pengulon sekitar pukul 10 : 00 Wita. BPN Kab. Buleleng secara langsung menyerahkan sertifikat ke Kepada Masyarakat Pengulon yang di dampingi oleh Sekretaris Desa ( Nyoman Darmada ) dan KBD Desa Pengulon. Sekretaris Desa ( Nyoman Darmada ) didampingi Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buleleng berharap melalui kegiatan PTSL ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kebijakan agraria yang berpihak kepada kepentingan masyarakat. "Dengan demikian masyarakat akan memperoleh jaminan kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah, sehingga dapat lebih mendorong terciptanya pertumbuhan ekonomi rakyat.
Komentar atas BPN Bagikan Sertifikat Tanah Kepada Warga Desa Pengulon, Kec. Gerokgak, Kab. Buleleng, Bali
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Bimtek Penyaluran Bantuan Pangan
- Cek Fisik Belanja Modal dan Penerima BLT dan Ketahanan Pangan
- Cek Fisik Insfektorat Kab. Buleleng di Desa Pengulon
- Peningkatan Kapasitas Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Tahun 2024
- LOUNCHING AKU FANTASTIS DAN SAKING BULELENG
- Posyandu Lansia di Desa Pengulon
- Pencairan BLT-DD November 2024