BPN Bagikan Sertifikat Tanah Kepada Warga Desa Pengulon, Kec. Gerokgak, Kab. Buleleng, Bali

17 Januari 2020 11:18:06 WITA

Pengulon - Tanggal 17 Januari 2020 Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Buleleng membagikan Sertifikat Tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2019, Sebanyak 145 Sertifikat yang sudah di bagikan Kepada Masyarakat Desa Pengulon, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Bali. Pembagian sertifikat tanah yang bertempat di Ruang Rapat Kantor Perbekel Pengulon sekitar pukul 10 : 00 Wita. BPN Kab. Buleleng secara langsung menyerahkan sertifikat ke Kepada Masyarakat Pengulon yang di dampingi oleh Sekretaris Desa ( Nyoman Darmada ) dan KBD Desa Pengulon. Sekretaris Desa ( Nyoman Darmada ) didampingi Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buleleng berharap melalui kegiatan PTSL ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kebijakan agraria yang berpihak kepada kepentingan masyarakat. "Dengan demikian masyarakat akan memperoleh jaminan kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah, sehingga dapat lebih mendorong terciptanya pertumbuhan ekonomi rakyat.

Komentar atas BPN Bagikan Sertifikat Tanah Kepada Warga Desa Pengulon, Kec. Gerokgak, Kab. Buleleng, Bali

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Pengulon

tampilkan dalam peta lebih besar