MUSYAWARAH DUSUN PENYUSUNAN RPJM DESA PENGULON PERIODE 2020-2025

11 Februari 2020 15:07:23 WITA

Dalam Rangka Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah  Desa ( RPJM Desa ) Tahun 2020 – 2025, Pemerintah Desa Pengulon, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Bali menggelar Musyawarah Dusun ( MUSDUS ), Acara ini di laksanakan oleh Tim Penyusunan RPJMDesa, beranggotakan 9 orang, yang dilaksanakan di Tiga ( 3 ) Dusun  yaitu Dusun Bukit Sari, Dusun Munduk Sari, Dusun Tegallantang yang ada di Desa Pengulon. Pelaksanaan Musdus di gelar pada Pukul 10.00 Wita sampai dengan selesai, Musyawarah yang diawali dari Dusun Munduk Sari, Dusun Bukit Sari, dan Terakhir Dusun Tegallantang, Musyawarah yang di mulai pada hari Selasa, Tanggal 11 Februari 2020 ( Banjar Dinas Munduk Sari , Pukul. 10:00 Wita, Tempat Balai Banjar Dinas Munduk Sari ), Rabu, Tanggal 12 Februari 2020 ( Banjar Dinas Bukit Sari, Pukul. 10 Wita, Tempat  Balai Banjar Dinas Bukit Sari ) dan Kamis, Tanggal 13 Februari 2020 ( Banjar Dinas Tegallantang, Pukul. 10:00 Wita, Tempat Ruang Rapat Kantor Perbekel Pengulon ). Penyusunan RPJM Desa Pengulon dilaksanakan diawal Kepemimpinan masa Jabatan Kepala Desa saat ini guna untuk meletakkan dasar yang kuat di dalam membangun desa dengan membuat RPJMDes yang benar sesuai dengan kebutuhan riil Masyarakat Desa Pengulon.

Perbekel Pengulon ( Drs. I Nyoman Juliana ) mengatakan musyawarah dusun ini sangat penting bagi kita sebagai masyarakat setempat karena memberikan usulan pembangunan itu akan dituangkan dalam pelaksanakann Penyusunan RPJMDes dan  ini bertujuan sebagai media Masyarakat Dusun untuk mengemukakan pendapat dan usulan baik itu rencana kegiatan yang meliputi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Pembangunan Desa, dan kemudian untuk menetapkan  usulan-usulan tersebut  untuk di dimasukkan menjadi kumpulan usulan yang dimuat dalam RPJMDes sebagai pedoman Kepala Desa untuk membangun Desa Pengulon yang tercinta.Kegiatan tersebut merupakan kewajiban desa agar perencanaan pembangunan dapat dirancang dengan melibatkan seluruh komponen yang ada di Desa Pengulon.

Musyawarah tersebut dihadiri oleh seluruh komponen yang ada di Desa Pengulon Mulai dari Perbekel Pengulon, Perangkar Desa Pengulon, Ketua BPD, Kelian Banjar Adat  Pengulon, Kelian Subak Abian Merta Sari Beserta Prajuru, PHDI dan WHDI Pengulon, Ketua PKK bersama Anggota, Ketua LPM Bersama Anggota, Ketua Karang Taruna Bersama Anggota, Ketua Kelompok Wanita Tani, Ketua Kelompok Kube, Ketua Bumdes, Ketua KP SPAM Tirta Sudhamala Pengulon, Linmas, Kepala Paud Gayatri Kumara, Kepala Sekolad Dasar Negeri Pengulon, Kepala Perpustakan Ganesha Desa Pengulon, Bidan Desa Pengulon, Kader Posyandu, BKB, Lansia, IVA Test, Kader Gisi, Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa, Direktur Bank Sampah Pelita Desa Pengulon, Tokoh Masyarakat, Tokoh Seni dan Budaya Pengulon, Ketua Lembaga Kemasyarakatan Desa Pengulon, Masyarakat Desa Pengulon.

Pelaksanaan Musdus Penyusunan RPJMDes ini bertujuan sebagai media Masyarakat untuk mengemukakan pendapat dan usulan baik itu rencana kegiatan yang meliputi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Pembangunan Desa, Pembinaan Kemasyarakatan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa yang selanjutnya Pemerintah Desa akan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa ( MUSRENBANG Desa ) untuk menetapkan  usulan-usulan tersebut  untuk di dimasukkan menjadi kumpulan usulan yang dimuat dalam RPJMDes sebagai pedoman Kepala Desa untuk membangun Desa 6 Tahun kedepan.

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) merupakan penjabaran dari “Visi dan Misi” Kepala Desa dan program Desa Pengulon yang penyusunannya berpedoman pada RPJMDes dan di Lanjutkan dengan Musrenbang Desa.

Komentar atas MUSYAWARAH DUSUN PENYUSUNAN RPJM DESA PENGULON PERIODE 2020-2025

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Pengulon

tampilkan dalam peta lebih besar