Pembentukan Badan Pengawas Bumdes

16 Juni 2020 12:17:17 WITA

Pengulon - Dengan adanya  Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang bertujuan untuk dapat menunjang pertumbuhan perekonomian di pedesaan dengan tujuan membangun usaha yang dilakukan adalah bidang simpan pinjam  dan usaha lainnya. Agar BUMDes ini dapat berkembang dengan baik dan mampu menghadapi persaingan tentunya memerlukan pengelolaan yang baik dan dukungan partisipasi masyarakat. Adanya Badan Pengawas Internal BUMDes di Desa Pengulon ini memiliki tugas dan fungsi untuk mengawasi pengelolaan BUMDes Desa Pengulon, dan untuk dapat meningkatkan partisipasi masyarakat, maka segala bentuk usaha yang dilakukan oleh BUMDes selalu dikoordinasikan dengan pemerintah desa melalui Badan Pengawas Internal BUMDes. Badan Pengawas Internal BUMDes juga sebagai sarana komunikasi antara pemerintah dan masyarakat desa. Demi menunjang pertumbuhan perekonomian dan kelancaran simpan pinjam di Desa Pengulon maka Pemerintah Desa perlu membentuk yang namanya Pengawas Bumdes. Selasa, 16 Juni 2020 - Pemerintah Desa Pengulon Membentukan Badan Pegawas Bumdes Jagaditha, bertempat di Ruang Rapat Kantor Perbekel Pengulon yang di mulai pada Pukul 09:00 Wita. Rapat yang langsung di bukak oleh Sekretaris Desa ( Nyoman Darmada ). dan dipimpin langsung oleh Bapak Perbekel Pengulon, Ketua BPD bersama Anggota, Pendamping Desa, Perangkat Desa Pengulon, dan Masyarakat Desa Pengulon.

Berikut Kami Sampaikan Nama-Nama Pengawas Bumdes  Jagaditha Desa Pengulon :

1. Irwan Fachrizal, Banjar Dinas Tegallantang

2. Kadek Gorsila, Banjar Dinas Bukit Sari

3. Made Widana, Banjar Dinas Tegallantang

Perbekel Pengulon menjelaskan Dengan adanya Pengawas BUMDes diharapkan mampu/dapat mengontrol kinerja pengurus BUMDes agar bisa berjalan dengan baik dan benar dan mampu membangkitkan perekonomian di tingkat desa sehingga mampu membawa kesejahteraan bagi masyarakat.

 

 

 

 

 

 

Foto Pengawas Bumdes Jagaditha

 

 

 

 

 

Komentar atas Pembentukan Badan Pengawas Bumdes

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Pengulon

tampilkan dalam peta lebih besar