Musrenbangdes Penyusunan RKP Desa Pengulon Tahun 2021

31 Agustus 2020 14:12:07 WITA

Pengulon – Senin, 31 Agustus 2020, pada pukul 09.00 wita bertempat di Ruang Rapat Kantor Perbekel Pengulon. Pemerintah Desa Pengulon Penyelenggarakan Rapat Musrenbangdes Rencana Kerja Pemerintah Desa ( RKPDesa )Tahun 2021. Musrenbangdes adalah Forum Musyawarah Desa Tahunan untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) Tahun anggaran yang direncanakan.

Tujuan Musrenbangdes: 1. Menyusun prioritas kebutuhan/masalah yang akan dijadikan kegiatan untuk penyusunan RKP Desa dengan pemilahan Sebagai Berikut Prioritas kegiatan desa yang akan dilaksanakan desa sendiri dan dibiayai oleh APB Desa yang bersumber dari Pendapatan Asli Desa (PA Desa), Alokasi Dana Desa (ADD), dana swadaya desa/masyarakat, dan sumber lain  yang tidak mengikat, dan Prioritas kegiatan desa yang akan dilaksanakan desa sendiri yang dibiayai oleh APBD Kabupaten/kota, APBD Propinsi, APBN. 2. Menyiapkan prioritas masalah daerah yang ada di desa yang akan diusulkan melalui MUSRENBANG Kecamatan untuk menjadi kegiatan pemerintah daerah. 3. Menyepakati Tim Delegasi Desa yang akan memaparkan persoalan daerah yang ada di Desanya pada forum MUSRENBANG Kecamatan untuk penyusunan program pemerintah daerah tahun berikutnya.

Dalam acara tersebut yang di hadiri oleh Bapak Camat Gerokgak yang di wakili oleh  Pendamping Desa Kec. Gerokgak, Ketua BPD dan Anggota, Perbekel Pengulon,Perangkat Desa Pengulon, Kelian Desa Adat Pengulon, Ketua LPM, Ketua Tim Penggerak PKK, Kepala TK Gayatri Kumara, Ketua Karang Taruna, Ketua Bumdes Jagadhita, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Pengulon.

Hasil Musrenbangdes adalah Rancangan Peraturan Desa tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa Pengulon Tahun 2021 yang selanjutnya akan diserahkan Kepada BPD untuk di bahas dalam Musyawarah BPD. Adapaun hal telah disepakati dalam Musrenbang Desa Adalah :

  1. Daftar Prioritas Kegiatan Pembangunan Skala Desa Tahun 2021.
  2. Daftar Prioritas Usulan Kegiatan Pembangunan Desa Tahun 2021.
  3. Daftar Prioritas Kegiatan Penanggulangan Kemiskinan Tahun 2021.
  4. SK Perbekel Tentang Daftar Nama Delegasi Desa.

 

Komentar atas Musrenbangdes Penyusunan RKP Desa Pengulon Tahun 2021

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Pengulon

tampilkan dalam peta lebih besar