Musdesus Penerima BLT-DD dan Musdes Penyusunan Ketiga RKP Tahun 2020

13 Oktober 2020 13:08:56 WITA

Pengulon, 13 Oktober 2020 Karna turunya Permendes, Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi No. 14 Tahun 2020 tentang Perubahan ke III Permendes No. 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa BPD Pengulon menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus ( Musdesus ) dengan Agenda Evaluasi, Validasi dan Penetapan Kembali Calon Penerima BLT-DD ( Oktober-Desember Tahun 2020 ). Penerima BLT-DD di Perpanjang Sampai Bulan Desember Tahun 2020. Setelah selesainya Rapat ValidasI Penerima BLT-DD langsung di lanjutkan dengan Rapat Musyawarah Desa Penyusunan Perubahan Ketiga RKP Desa Pengulon Tahun 2020. Kegiatan ini di hadiri oleh Bapak Camat Gerokgak yang di wakili oleh Staf Kasi Pemerintahan Wayan Widiana, Pendamping Desa, Perbekel Pengulon dan Perangkat Desa Pengulon, Ketua BPD dan Anggota, Kelian Desa Adat Pengulon, Kelian Subak Abian dan Subak Pengulon, Ketua TP PKK, Ketua Karang Taruna, Ketua Bumdes, Kepala TK Gayatri Kumara, Ketua LPM Pengulon dan Anggota, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Pengulon.

Dokumen Lampiran : Musdesus Penerima BLT-DD dan Musdes Penyusunan Ketiga RKP Tahun 2020


Komentar atas Musdesus Penerima BLT-DD dan Musdes Penyusunan Ketiga RKP Tahun 2020

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Pengulon

tampilkan dalam peta lebih besar