Laporan Pertanggungjawaban BUMDES

26 Februari 2021 11:04:43 WITA

Pengulon, 25 Februari 2021, BUMDES "Jagadhita" Desa Pengulon menyelenggarakan Rapat Pertanggungjawaban Tahunan untuk Tahun Buku 2020. Rapat yang bertempat di Ruang Rapat Kantor Perbekel Pengulon ini dihadiri oleh Perbekel Pengulon ( Drs. I Nyoman Juliana) dan Perangkat Desa Pengulon, Pendamping Desa Kecamatan Gerokgak, Ketua dan Anggota BPD, Kelian Desa Adat Pengulon ( Putu Gelgel ), Tokoh Masyarakat, Perwakilan dari Masyarakat, Babinsa dan Babinkamtibmas Desa Pengulon.

Ketua Bumdes ( Putu Darmada ) yang di wakili oleh Bendahara Bumdes ( Ahmad Bakri ) memimpin rapat pada kesempatan itu sekaligus memaparkan Kondisi BUMDES " Jagadhita " selama Tahun 2020.

Selanjutnya ia juga menyampaikan SHU yang diperoleh  dari beberapa Unit Usaha yang dimiliki BUMDES " Jagadhita ". SHU yang diperoleh Tahun 2020 sejumlah Rp. 27.000.602,  nilai tersebut mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya meskipun tidak begitu signifikan.

Pada kesempatan tersebut Drs. I Nyoman Juliana selaku Perbekel Pengulon juga berharap agar Ketua BUMDES yang baru bisa membawa BUMDES " Jagadhita " menjadi lebih berkembang sehingga PAD Desa Pengulonl dapat ditingkatkan. 

Acara diakhiri dengan serah terima Sisa Hasil Usaha (SHU) dari BUMDES " Jagadhita " kepada Bendahara Desa Pengulon sejumlah Rp. 5.440.120, nilai tersebut diperoleh dari 20% total SHU yang diperoleh pada akhir tahun 2020.

Komentar atas Laporan Pertanggungjawaban BUMDES

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Pengulon

tampilkan dalam peta lebih besar