PELAYANAN SIDAKEP DI DESA PENGULON

12 Juni 2021 10:42:59 WITA

Pengulon, 11 Juni 2021 - Ditengah pandemi Covid-19 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng dengan Inovasinya yaitu SIDAKEP (Siap Datang Kerumah Penduduk) melaksanakan Jemput Bola Perekaman KTP el secara massal di Desa Pengulon, Kec. Gerokgak, Kab. Buleleng. Pelaksanaan ini sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 40 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan ( GISA ).Tujuannya dari kegiatan ini adalah untuk memudahkan dan membantu warga Desa Pengulon khususnya yang berkebutuhan khusus ( Sakit, Difabel, Gangguan Mental, Lansia ) dan Perekaman KTP-El Untuk Pemula. Sebanyak 20 orang melaksanakan perekaman KTP-el diantaranya warga sakit, lansia, orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) serta warga pemula.

Komentar atas PELAYANAN SIDAKEP DI DESA PENGULON

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Pengulon

tampilkan dalam peta lebih besar