PELAYANAN SIDAKEP DI DESA PENGULON
12 Juni 2021 10:42:59 WITA
Pengulon, 11 Juni 2021 - Ditengah pandemi Covid-19 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng dengan Inovasinya yaitu SIDAKEP (Siap Datang Kerumah Penduduk) melaksanakan Jemput Bola Perekaman KTP el secara massal di Desa Pengulon, Kec. Gerokgak, Kab. Buleleng. Pelaksanaan ini sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 40 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan ( GISA ).Tujuannya dari kegiatan ini adalah untuk memudahkan dan membantu warga Desa Pengulon khususnya yang berkebutuhan khusus ( Sakit, Difabel, Gangguan Mental, Lansia ) dan Perekaman KTP-El Untuk Pemula. Sebanyak 20 orang melaksanakan perekaman KTP-el diantaranya warga sakit, lansia, orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) serta warga pemula.
Komentar atas PELAYANAN SIDAKEP DI DESA PENGULON
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Bimtek Penyaluran Bantuan Pangan
- Cek Fisik Belanja Modal dan Penerima BLT dan Ketahanan Pangan
- Cek Fisik Insfektorat Kab. Buleleng di Desa Pengulon
- Peningkatan Kapasitas Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Tahun 2024
- LOUNCHING AKU FANTASTIS DAN SAKING BULELENG
- Posyandu Lansia di Desa Pengulon
- Pencairan BLT-DD November 2024