HIMBAUAN PEMERINTAH DESA PENGULON TERKAIT PENANGANAN PENCEGAHAN COVID-19
05 Juli 2021 12:40:40 WITA
PENGULON - Pemerintah Desa Pengulon melalui Perbekel Desa Pengulon ( Drs. I Nyoman Juliana ) menyampaikan kepada semua warga masyarakat Desa Pengulon tetap waspada bahwa saat ini Bali Darurat Covid-19. Akan tetapi beliau menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada, tidak boleh takut, tapi jangan sampai meremehkan. Virus Corona adalah virus yang sangat berbahaya dan bisa menyerang siapa saja dan tidak pandang usia. Bahkan orang yang terlihat muda, gagah, dan sehat pun bisa terinfeksi virus tersebut. Maka dari itu Pemerintah Desa Pengulon tidak berhenti dan selalu mengingatkan jangan sampai virus Corona masuk ke Desa Pengulon. Kepala Desa Pengulon mengajak kepada semua pihak untuk menaati semua peraturan baik itu dari pemerintah pusat dan daerah hal ini tentu saja bertujuan untuk kebaikan semua pihak.
Pemerintah Desa Pengulon melalui Perbekel Desa Pengulon ( Drs. I Nyoman Juliana ) memberikan himbauan khususnya bagi warga PENDATANG/PEMUDIK WAJIB:
1.Melakukan Isolasi secara mandiri selama 14 (empat belas) hari di rumah sejak hari kedatangan;
2.Menggunakan kamar terpisah dengan anggota keluarga lainnya;
3.Menggunakan masker selama isolasi mandiri;
4.Menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS);
5. Jika selama masa isolasi mandiri mengalami gejala demam, batuk, pilek, sesak napas langsung hub. Satgas Desa Terpadu dan Relawan Satgas Gotong Royong berbasis Desa Adat.
Komentar atas HIMBAUAN PEMERINTAH DESA PENGULON TERKAIT PENANGANAN PENCEGAHAN COVID-19
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk Kader Pembangunan Manusia (KPM)
- SINGA PINTAR
- Bimtek Penyaluran Bantuan Pangan
- Cek Fisik Belanja Modal dan Penerima BLT dan Ketahanan Pangan
- Cek Fisik Insfektorat Kab. Buleleng di Desa Pengulon
- Peningkatan Kapasitas Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Tahun 2024
- LOUNCHING AKU FANTASTIS DAN SAKING BULELENG