Pemantauan Pendataan Penduduk Non Permanen di Desa Pengulon

18 Oktober 2021 13:39:49 WITA

Pengulon 18 Oktober 2021 dilaksanakan Rapat Pemantauan Pendataan Penduduk Non Permanen yang Ni Ketut Sutesmi (Kasi Kerja sama) langsung di dampingi oleh Sekretaris Desa ( Nyoman Darmada ) dan Perangkat Desa.

Tujuan dari dilaksanakannya pemantauan ini adalah dalam rangka penertiban administrasi kependudukan di Kabupaten Buleleng.

Ni Ketut Sutesmi (Kasi Kerja sama) membahas tentang Penduduk Non Permanen yang alamatnya berasal dari luar Kabupaten dan luar provinsi diwajibkan untuk melaporkan dirinya membuat SKLD di Desa tempat berdomisili dan membahas pelaksanaan penerbitan dokumen Administrasi Kependudukan  berdasarkan Perpres 96 tahun 2018, Permendagri 108 dan 108 dan 109 tahun 2019.

Dengan Hasil Sebagai Berikut : Terdata sebanyak 20 Orang, Tanpa Pelanggaran 2 Orang, Tanpa SKLD Sebanyak 12 Orang dan SKLD Mati ( Habis Massa Berlaku ) sebanayak 2 Orang.

Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 ini berjalan lancar dan tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.

Komentar atas Pemantauan Pendataan Penduduk Non Permanen di Desa Pengulon

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Pengulon

tampilkan dalam peta lebih besar