Rakor Pelaksanaan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2022

19 Januari 2022 08:10:35 WITA

Pengulon, 18 Januari 2022 Kasi Kesejahteraan ( Gede Sumiara ) menghadiri Rapat Koordinasi tentang Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2022 tentang Tata Titi Kehidupan Masyarakat Bali Berdasarkan Nilai-Nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi dalam Bali Era Baru. Kegiatan ini bertempat di Kantor Camat Gerokgak yang di hadiri langsung oleh Camat Gerokgak Bapak Made Juartawan, S.STP, MM., didampingi Anggota DPRD Kabupaten Buleleng Bapak Ketut Ngurah Arya, dan Sekretaris Kecamatan Gerokgak Bapak I Ketut Arya Negara,S.Sos., Majelis Desa Adat Kecamatan Gerokgak, Korwil UPP Kecamatan Gerokgak, Ketua PGRI Kecamatan Gerokgak, Perbekel se-Kecamatan Gerokgak, dan Kelian Desa Adat se-Kecamatan Gerokgak.

Camat Gerokgak Bapak Made Juartawan menghimbau kepada seluruh hadirin agar menjadikan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi sebagai laku hidup masyarakat Bali dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara berlandaskan Pancasila 1 Juni 1945, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika. Dapat menyosialisasikan dan menyebarluaskan Tata-Titi Kehidupan Masyarakat Bali Berdasarkan Nilai-Nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi dalam Bali Era Baru kepada Masyarakat/ Krama Bali. Pada kesempatan ini juga, dibahas terkait Instruksi Gubernur Bali Nomor 01 Tahun 2022 Tentang Perayaan Rahina Tumpek Uye Dengan Upacara Danu Kerthi Sebagai Pelaksanaan Tata-Titi Kehidupan Masyarakat Bali Berdasarkan Nilai-Nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi Dalam Bali Era Baru, yang jatuh pada hari Sabtu, 29 Januari 2022.

Dilanjutkan penyampaian Anggota DPRD Kabupaten Buleleng Bapak Ketut Ngurah Arya terkait penanaman pohon mangrove yang akan diselenggarakan pada tanggal, 23 Januari 2022 di Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak dalam rangka HUT PDI Perjuangan ke 49 Tahun 2022.

 @Info camat gerokgak

 

 

 

Komentar atas Rakor Pelaksanaan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2022

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Pengulon

tampilkan dalam peta lebih besar