Pertanggungjawaban APBDes Pengulon Tahun 2021
17 Februari 2022 08:43:49 WITA
Pengulon, 16 Februari 2022 Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Desa Pengulon menyelenggarakan Rapat Penyepakatan Rancangan Peraturan Desa tentang Laporan Pertanggungjawaban APBDes Pengulon Tahun 2021. Rapat yang di mulai pada pukul 09.30 Wita di bukak oleh Sekretaris BPD ( Helliah ) beliau menyampaikan susunan acara rapat. Rapat kali ini langsung di hadiri oleh Camat Gerokgak yang di wakili oleh Kasi Pemerinatahan, Pendamping Desa, Perbekel Pengulon bersama Perangkat Desa, Anggota BPD, Ketua KP-SPAM Tista Sudamala, Kelian Subak Abian dan Subak Sawah, Ketua Bumdes Jagadhita, Ketua LPM dan Pengurus, Ketua Pokdarwis Nusantara, Kepala TK Gayatri Kumara, Tokoh Masyaratakat, Babinsa Pengulon dan Bhabinkamtibmas Pengulon. Rapat yang bertempat di Ruang Rapat Kantor Perbekel Pengulon.
Berikut paparan LPJ pelaksanaan APBDes: 1. Jumlah Pendapatan : 1.861.698.314,29 2. Jumlah Belanja : 1.798.374.576,00. 3. Surplus : 63.322.738,29. 4. Silfa th. Lalu : 117.318.709,71
Jumlah silpa tahun berjalan: 180.642.448,00,-
Dari paparan yang disampaikan, peserta Musdes menyetujui dan menyepakati Renperdes tentang LPJ pelaksanaan APBDesa TA. 2021 menjadi Perdes. kemudian dilaksanakan penandatanganan BA. Kesepakatan bersama antara Perbekel dengan BPD.
Komentar atas Pertanggungjawaban APBDes Pengulon Tahun 2021
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Bimtek Penyaluran Bantuan Pangan
- Cek Fisik Belanja Modal dan Penerima BLT dan Ketahanan Pangan
- Cek Fisik Insfektorat Kab. Buleleng di Desa Pengulon
- Peningkatan Kapasitas Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Tahun 2024
- LOUNCHING AKU FANTASTIS DAN SAKING BULELENG
- Posyandu Lansia di Desa Pengulon
- Pencairan BLT-DD November 2024