Pertanggungjawaban APBDes Pengulon Tahun 2021

17 Februari 2022 08:43:49 WITA

Pengulon, 16 Februari 2022 Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Desa Pengulon menyelenggarakan Rapat Penyepakatan Rancangan Peraturan Desa tentang Laporan Pertanggungjawaban APBDes Pengulon Tahun 2021. Rapat yang di mulai pada pukul 09.30 Wita di bukak oleh Sekretaris BPD ( Helliah ) beliau menyampaikan susunan acara rapat. Rapat kali ini langsung di hadiri oleh Camat Gerokgak yang di wakili oleh Kasi Pemerinatahan, Pendamping Desa, Perbekel Pengulon bersama Perangkat Desa, Anggota BPD, Ketua KP-SPAM Tista Sudamala, Kelian Subak Abian dan Subak Sawah, Ketua Bumdes Jagadhita, Ketua LPM dan Pengurus, Ketua Pokdarwis Nusantara, Kepala TK Gayatri Kumara, Tokoh Masyaratakat, Babinsa Pengulon dan Bhabinkamtibmas Pengulon. Rapat yang bertempat di Ruang Rapat Kantor Perbekel Pengulon.

Berikut paparan LPJ pelaksanaan APBDes: 1. Jumlah Pendapatan : 1.861.698.314,29 2. Jumlah Belanja : 1.798.374.576,00. 3. Surplus : 63.322.738,29. 4. Silfa th. Lalu : 117.318.709,71

Jumlah silpa tahun berjalan: 180.642.448,00,-

Dari paparan yang disampaikan, peserta Musdes menyetujui dan menyepakati Renperdes tentang LPJ pelaksanaan APBDesa TA. 2021 menjadi Perdes. kemudian dilaksanakan penandatanganan BA. Kesepakatan bersama antara Perbekel dengan BPD. 

Komentar atas Pertanggungjawaban APBDes Pengulon Tahun 2021

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Pengulon

tampilkan dalam peta lebih besar