Musrenbangdes Perubahan RKP Desa Pengulon Tahun 2022

18 Oktober 2022 12:39:11 WITA

Pengulon – 18 Oktober 2022 Dalam rangkan memenuhi ketentuan Pasal 41 Permendes PDTT RI Tahun 2019 tentang Pedoman Umum Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.

Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Pengulon menyelenggarakn 3 Agenda Rapat : 1 Musrenbangdes Perubahan RKP Desa Pengulon Tahun 2022, 2. Rapat Musyawarah Desa Pembahasan Rancangan Perubahan APBDes Tahun 2022, 3. Rapat Musdesus Validasi KPM BLT-DD Tahun 2022.

Rapat yang bertempat di Ruang Rapat Kantor Perbekel Pengulon yang di hadiri oleh Camat Gerokgak yang di wakili oleh Kasi  Pembangunan ( I Ketut Widiada ), Pendamping Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas Pengulon, Perbekel Penglon yang di wakili sekretaris desa bersama Perangkat Desa, Ketua Bumdes Jagatdhita, Ketua KP SPAM Tirta Sudamala, Kelian Subak Abian dan Subak Pengulon, Ketua Karang Taruna, Ketua LPM dan Anggota, Ketua TP-PKK Desa Pengulon, Kader Posyandu, BKB, BKL, Kepala TK Gayatri Kumara, Tokoh Masyarakat, Ketua Pokdarwis Nusantara.

Komentar atas Musrenbangdes Perubahan RKP Desa Pengulon Tahun 2022

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Pengulon

tampilkan dalam peta lebih besar