Pembahasan dan Penyepakatan Rancangan Peraturan Desa Pengulon Tentang APBDes Thn Anggaran 2023

29 November 2022 11:14:48 WITA

Pengulon – 29 November 2022 Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) menyelenggarakan Musdes Pembahasan dan Penyepakatan Rancangan Peraturan Desa Pengulon Tentang APBDes Tahun Anggaran 2023.

Musdes bertempat di Ruang Rapat Kantor Perbekel Pengulon pada pukul 10.00 Wita yang di bukak secara langsung oleh Sekretaris BPD. Musdes tersebut secara langsung di hadiri oleh Bapak Camat Gerokgak yang di wakili oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak, Perbekel Pengulon bersama Staf Pemdes, Ketua Bumdes Jagaditha, Ketua LPM bersama Anggota, Ketua TP-PKK Pengulon, Tokoh Masyarakat, Bhabinsa Pengulon.  

Dalam musyawarah ini dibahas dan disepakati kegiatan yang menjadi prioritas di Desa untuk tahun anggaran 2023. Tentu saja dengan mengacu pada usulan masyarakat dan telah tertuang dalam RPJM Desa. Yang perlu diperhatikan dalam penyepakatan ini adalah pencermatan kegiatan prioritas nasional dan program kabupaten untuk dimasukkan dalam RKP Desa sebelum penentuan program prioritas di Desa. Karena keberhasilan pelaksanaan pembangunan desa ditentukan komitmen Pemerintah dan masyarakat desa saling bekerja sama membangun desa. Maka dari itu penyusunan RKP Desa yang benar partisipatif dan berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat akan mendorong percepatan pembangunan skala desa menuju desa mandiri.

Komentar atas Pembahasan dan Penyepakatan Rancangan Peraturan Desa Pengulon Tentang APBDes Thn Anggaran 2023

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Pengulon

tampilkan dalam peta lebih besar