Sidak Penduduk Non Permanen di Desa Pengulon
20 November 2023 11:45:45 WITA
Pengulon - 20 November 2023 Tim Sidak Penduduk Non Permanen yang terdiri dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, Kepolisian Sektor, Koramil, dan Hansip melaksanakan pemantauan dan pendataan penduduk non permanen Tahun 2023 di Desa Pengulon. Dalam pemantauan dan pendataan tersebut terdata 1 orang, nantinya orang tersebut akan di buatkan Form F.1-15 dan akan di laporkan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng.
Komentar atas Sidak Penduduk Non Permanen di Desa Pengulon
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pertemuan Kelompok Kerja Kampung KB
- Sosialisasi dan Advokasi Pendidikan Bidang PAUD-PNF
- Rapat Koordinasi Terkait Pemberian PMT Lokal
- Pencairan BLT-DD April Tahun 2024 Desa Pengulon Sebanyak 43 Kepala Keluarga
- Sosialisasi Penguatan Ketahan Pangan Tinggkat Desa
- Pelaksanaan Posyandu di Desa Pengulon Bulan April
- Kegiatan Belajar Bahasa Inggris di Desa Pengulon