Pendataan Penduduk Non Permanen (PNP)
08 Mei 2025 10:25:12 WITA
Pengulon – 08 Mei 2025 Dalam rangka penertiban penduduk di wilayah Desa Pengulon, Kec. Gerokgak, Kabupaten Buleleng Satpol PP Kecamatan Gerokgak melaksanakan pemantauan dan pendataan Penduduk Non Permanen (PNP) di Banjar Banjar Dinas Tegallantang yang bekerja sama dengan Pemerintah Desa Pengulon. Kegiatan yang di mulai pada pukul 09.00 Wita yang di laksanakan oleh Kelian Banjar Dinas. Terdapat 5 orang penduduk pendatang yang di temukan di Desa Pengulon yang sudah memiliki F.15 dari Dinas Dukcapil Kabupaten Buleleng.
Komentar atas Pendataan Penduduk Non Permanen (PNP)
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- RAKOR LINMAS DESA PENGULON
- PERSIAPAN LOMBA PBB TINGKAT KEC. GEROKGAK
- Dumogi Amor Ing Acintya!!
- Monev pekerjaan DPT dan Rabat Beton di Banjar Dinas Munduk Sari
- Selamat Ulang Tahun, Bapak Perbekel Pengulon ( Drs. I Nyoman Juliana )
- SEMBAHYANG RAHINA TILEM
- Penyerahan Bantuan Alat Tulis di SD Negeri 2 Pengulon
.jpeg)














