Pendataan Penduduk Non Permanen (PNP)
08 Mei 2025 10:25:12 WITA
Pengulon – 08 Mei 2025 Dalam rangka penertiban penduduk di wilayah Desa Pengulon, Kec. Gerokgak, Kabupaten Buleleng Satpol PP Kecamatan Gerokgak melaksanakan pemantauan dan pendataan Penduduk Non Permanen (PNP) di Banjar Banjar Dinas Tegallantang yang bekerja sama dengan Pemerintah Desa Pengulon. Kegiatan yang di mulai pada pukul 09.00 Wita yang di laksanakan oleh Kelian Banjar Dinas. Terdapat 5 orang penduduk pendatang yang di temukan di Desa Pengulon yang sudah memiliki F.15 dari Dinas Dukcapil Kabupaten Buleleng.
Komentar atas Pendataan Penduduk Non Permanen (PNP)
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pembinaan Teknis Posyandu dalam Program Desa Siaga Aktif
- MUSDES PERUBAHAN KEDUA APBDESA DAN MUSDES BNBA BLTKESRA TAHUN 2025
- Tunjukan Sikap Keperdulian, Perbekel Pengulon Menjenguk Putu Merta ( Ketua Karang Wreda )
- POSYANDU BANJAR DINAS TEGALLANTANG, DESA PENGULON
- Anggota PKK Penggulon Menghadiri Rapat Rutin Bahas Persiapan Lomba PSBS Padas
- AKREDITASI PERPUSTAKAAN GANESHA PENGULON
- Pembinaan Kampung Keluarga Berkualitas
.jpeg)











