Monitoring dan Evaluasi (Monev) Posyandu di Desa Pengulon
17 September 2026 14:11:42 WITA
Pengulon – 17 September 2026 Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan masyarakat serta pelaksanaan Integrasi Layanan Primer (ILP), Puskesmas Gerokgak I Kecamatan Gerokgak Melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Posyandu di Desa Pengulon. Dalam kesempatan ini Perbekel Pengulon ikut serta dalam kegiatan ini sekaligus membuka acara Monitoring dan Evaluasi (Monev) Posyandu di Desa Pengulon.
Perbekel Pengulon menyampaikan Pemerintah Desa Pengulon berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan melalui pembinaan, pendampingan, dan evaluasi secara berkala.
Dan di lanjutkan pemaparan materi oleh Petugas dari Puskesmas Gerokgak 1.
Evaluasi kinerja kader Posyandu adalah penilaian terstruktur terhadap pengetahuan, keterampilan, sikap, dan hasil kerja kader dalam memberikan pelayanan kesehatan dasar terintegrasi (KB, KIA, Gizi, Imunisasi, Diare, ISPA) untuk meningkatkan kualitas, mengidentifikasi masalah, dan merumuskan solusi agar pelayanan lebih efektif dan kader lebih kompeten, seringkali menggunakan sistem penilaian input-proses-output, serta melibatkan 7 langkah Posyandu (pendaftaran, timbang, catat, KMS, penyuluhan, pelayanan, pemberdayaan).
Kegiatan ini yang bertempat di Ruang Rapat Kantor Perbekel Pengulon yang di hadiri oleh Seluruh Kader Posyandu Se-Desa Pengulon dan Perangkat Desa Pengulon.
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Monitoring dan Evaluasi (Monev) Posyandu di Desa Pengulon
- Selamat Hari Hak untuk Tahu Sedunia Tahun 2026
- KEGIATAN POSYANDU BD. TEGALLANTANG
- KEGIATAN POSYANDU ILP DI BANJAR DINAS MUNDUK SARI
- KEGIATAN POSYANDU BUKIT SARI
- Sosialisasi dan Pendampingan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan Nonperizinan
- HIMBAUAN PEMDES PENGULON














