Laporan Pertanggungjawaban BUMDES
26 Februari 2021 11:04:43 WITA
Pengulon, 25 Februari 2021, BUMDES "Jagadhita" Desa Pengulon menyelenggarakan Rapat Pertanggungjawaban Tahunan untuk Tahun Buku 2020. Rapat yang bertempat di Ruang Rapat Kantor Perbekel Pengulon ini dihadiri oleh Perbekel Pengulon ( Drs. I Nyoman Juliana) dan Perangkat Desa Pengulon, Pendamping Desa Kecamatan Gerokgak, Ketua dan Anggota BPD, Kelian Desa Adat Pengulon ( Putu Gelgel ), Tokoh Masyarakat, Perwakilan dari Masyarakat, Babinsa dan Babinkamtibmas Desa Pengulon.
Ketua Bumdes ( Putu Darmada ) yang di wakili oleh Bendahara Bumdes ( Ahmad Bakri ) memimpin rapat pada kesempatan itu sekaligus memaparkan Kondisi BUMDES " Jagadhita " selama Tahun 2020.
Selanjutnya ia juga menyampaikan SHU yang diperoleh dari beberapa Unit Usaha yang dimiliki BUMDES " Jagadhita ". SHU yang diperoleh Tahun 2020 sejumlah Rp. 27.000.602, nilai tersebut mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya meskipun tidak begitu signifikan.
Pada kesempatan tersebut Drs. I Nyoman Juliana selaku Perbekel Pengulon juga berharap agar Ketua BUMDES yang baru bisa membawa BUMDES " Jagadhita " menjadi lebih berkembang sehingga PAD Desa Pengulonl dapat ditingkatkan.
Acara diakhiri dengan serah terima Sisa Hasil Usaha (SHU) dari BUMDES " Jagadhita " kepada Bendahara Desa Pengulon sejumlah Rp. 5.440.120, nilai tersebut diperoleh dari 20% total SHU yang diperoleh pada akhir tahun 2020.
Komentar atas Laporan Pertanggungjawaban BUMDES
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Sosialisasi dan Advokasi Pendidikan Bidang PAUD-PNF
- Rapat Koordinasi Terkait Pemberian PMT Lokal
- Pencairan BLT-DD April Tahun 2024 Desa Pengulon Sebanyak 43 Kepala Keluarga
- Sosialisasi Penguatan Ketahan Pangan Tinggkat Desa
- Pelaksanaan Posyandu di Desa Pengulon Bulan April
- Kegiatan Belajar Bahasa Inggris di Desa Pengulon
- Penyerahkan Akta Kematian