RAHASIA MASKER DI DESA PENGULON
01 Maret 2021 14:14:22 WITA
Pengulon, 01 Februari 2021 Tim Gabungan Kecamatan Gerokgak yang terdiri dari Unsur Polri, TNI, dan Satpol PP Kecamatan Gerokgak, serta Tim Covid-19 Kecamatan Gerokgak Kembali melaksanakan penerapan Peraturan Bupati Buleleng Nomor 41 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, di Desa Pengulon, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng.
Dalam sidak kali ini terdata ada Kurang Lebih 10 orang pelanggar, diharapkan kepada para pelanggar agar selalu menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 yakni 6M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, mengurangi bepergian,meningkatkan imun, dan mentaati aturan).
Komentar atas RAHASIA MASKER DI DESA PENGULON
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PEMBANGIAN HONOR KADER POSYANDU
- Evaluasi RAPBDes Tahun Anggaran 2026
- Selamat Hari Ibu
- Upacara Melaspas dan Peresmian Gedung Kantor Perbekel Desa Pejarakan.
- PEMDES PENGULON MENGUCAPKAN SELAMAT NATAL DAN TAHUN BARU 2026
- Rapat Pengamanan Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026
- Cair!!! BLT-DD Bulan Desember, Sebanyak 39 Warga.

.jpeg)
.jpeg)














