Monev Bantuan Rumah Swadaya (BRS) Desa Pengulon Tahun 2021

16 September 2021 11:14:11 WITA

Pengulon – 15 September 2021 Bantuan Rumah Swadaya (BRS) di Desa Pengulon yang sudah berjalan lebih dari satu bulan perlu adanya evaluasi terhadap pelaksanaan bantuan tersebut. Dan berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 07/PRT/M/2018 tentang Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya disebutkan Bahwa Kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) adalah salah satu kegiatan pengawasan yang tujuannya untuk mengamati, mengidentifikasi serta mengantisipasi permasalahan untuk pencapaian sasaran kegiatan Bantuan Rumah Swadaya (BRS).

Menindak lanjuti hal di atas, Tim Gabungan Dinas Perkimta Kabupaten Buleleng yang terdiri dari Kepala Bidang Perumahan Dinas Perkimta Kabupaten Buleleng, Ir. Nyoman Sumiadajana, Kasi Penyediaan Rumah Swadaya, Staf Teknis Bidang Perumahan, Koordinator Penyuluh dan Tenaga Penyuluh Lapangan melaksanakan kegiatan Monitoring Evaluasi (Monev) Kegiatan Bantuan Rumah Swadaya (BRS) yang sumber dari Dana APBD Kabupaten Buleleng TA 2021 di Desa Pengulon.

Tim Gabungan diterima langsung oleh Perbekel Pengulon diruangnnya. Dalam kesempatan ini Kepala Bidang Perumahan Dinas Perkimta Kabupaten Buleleng, Ir. Nyoman Sumiadajana menyampaikan pelaksanaan Moven ini adalah sebagai evaluasi dari progres pelaksanaan pembangun fisik Bantuan Rumah Swadaya (BRS) yang sudah mancapai 90% untuk Desa Pengulon sesuai laporan dari tim dilapangan.

Total jumlah penerima Bantuan Rumah Swadaya (BRS) di Desa Pengulon 6 Penerima Bantuan.

Komentar atas Monev Bantuan Rumah Swadaya (BRS) Desa Pengulon Tahun 2021

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Cuaca

booked.net

Lagu

JAM

Lokasi Pengulon

tampilkan dalam peta lebih besar