Pemerintah Desa Pengulon menerapkan Inovasi Aku Online-NG

01 September 2026 13:46:40 WITA

Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng memaksimalkan serta mempermudah pelayanan kependudukan masyarakat dengan beberapa inovasi, melalui aplikasi AKU Online-NG.

Dimana dalam penerapan aplikasi Aku Online-NG tersebut masyarakat tidak perlu lagi datang ke Dinas Dukcapil untuk melakukan pelayanan langsung, cukup dengan datang ke Desa nanti akan dibantu oleh operator Desa masing-masing.

Desa Pengulon Kecamatan Gerokgak Kabupaten Buleleng Provinsi Bali, telah diserahkan dokumen kependudukan berupa akta perkawinan atas nama GEDE SUMBER YASA serta Kartu Keluarga atas nama GEDE SUMBER YASA oleh Pemerintah Desa Pengulon Kecamatan Gerokgak Kabupaten Buleleng Provinsi Bali yang diwakili oleh Sekretaris Desa.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Buleleng, Made Juartawan, S.STP, MM meluncurkan inovasi tersebut berdasarkan banyaknya masyarakat Buleleng yang belum memiliki dokumen kependudukan.

Tetapi itu tidak memberikan kemudahan kepada masyarakat terutama masyarakat yang tinggal jauh dari Kota. Maka dengan adanya inovasi layanan Aku Online-NG dapat mempermudah masyarakat dalam menjangkau layanan tersebut dimana saja, yang didukung oleh peran serta aktif dari Desa dan Kelurahan. Aplikasi Aku Online-NG dapat diakses melalui web untuk Desa dan mandiri dapat diakses melalui Smartphone.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

JAM

Lokasi Pengulon

tampilkan dalam peta lebih besar