DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KAB. BULELENG MELAKUKAN PEMANTAUAN DAN PENGULON
13 Juni 2023 08:12:59 WITA
Pengulon - 13 Juni 2023 Tim Sidak Penduduk Non Permanen yang terdiri dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, Satpol PP Kecamatan, Kepolisian Sektor, Koramil, dan Hansip melaksanakan pemantauan dan pendataan penduduk non permanen Tahun 2023 di Desa Pengulon. Dalam pemantauan dan pendataan tersebut terdata 16 orang, 16 orang tanpa Surat Keterangan Lapor Diri (SKLD). Kepada 15 orang warga yang tidak memiliki SKLD di tuntun ke Kantor Perbekel Desa Pengulon untuk selanjutnya melengkapi dan memperpanjang identitasnya.
Komentar atas DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KAB. BULELENG MELAKUKAN PEMANTAUAN DAN PENGULON
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- MUSDES KHUSUS EVALUASI DAN VERIFIKASI BLT-DD TAHUN 2026
- Perbekel Pengulon Mendampingi TP PKK Kabupaten Buleleng Dalam Rangka Peninjauan Lokasi Aksi Sosial
- Penetapan Rancangan Perdes Laporan Pertanggungjawaban APBDesa Pengulon Tahun 2025 menjadi Perdes.
- Laporan Pertanggungjawaban BUMDesa Jagat Ditha Pengulon Tahun 2025
- Musdes Pembahasan dan Penyepakatan Rancangan Peraturan Desa Pengulon Tentang LPJ APBDes Tahun 2025
- Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H / 2026 M
- Musdes Pembahasan dan Penyepakatan Rancangan Peraturan Desa Pengulon Tentang LPJ APBDes Tahun 2025
















