DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KAB. BULELENG MELAKUKAN PEMANTAUAN DAN PENGULON
13 Juni 2023 08:12:59 WITA
Pengulon - 13 Juni 2023 Tim Sidak Penduduk Non Permanen yang terdiri dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, Satpol PP Kecamatan, Kepolisian Sektor, Koramil, dan Hansip melaksanakan pemantauan dan pendataan penduduk non permanen Tahun 2023 di Desa Pengulon. Dalam pemantauan dan pendataan tersebut terdata 16 orang, 16 orang tanpa Surat Keterangan Lapor Diri (SKLD). Kepada 15 orang warga yang tidak memiliki SKLD di tuntun ke Kantor Perbekel Desa Pengulon untuk selanjutnya melengkapi dan memperpanjang identitasnya.
Komentar atas DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KAB. BULELENG MELAKUKAN PEMANTAUAN DAN PENGULON
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- 50 Balita Hadir Dalam Kegiatan Posyandu di Bd. Bukit Sari
- KEGIATAN LOMBA-LOMBA HUT RI KE 80 RI DI DESA PENGULON
- KUPON HUT KE RI TAHUN 2025
- Pembuatan Teba Modern Pemerintah Desa Pengulon
- MELASPAS WANTILAN PRAJA WINANGUN DAN JALAN PANTAI KARANG DESA PENGULON
- Melaspas Wantilan dan Jalan Rabat Beton
- PEMASANGAN BENDERA MERAH PUTIH