DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KAB. BULELENG MELAKUKAN PEMANTAUAN DAN PENGULON
13 Juni 2023 08:12:59 WITA
Pengulon - 13 Juni 2023 Tim Sidak Penduduk Non Permanen yang terdiri dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, Satpol PP Kecamatan, Kepolisian Sektor, Koramil, dan Hansip melaksanakan pemantauan dan pendataan penduduk non permanen Tahun 2023 di Desa Pengulon. Dalam pemantauan dan pendataan tersebut terdata 16 orang, 16 orang tanpa Surat Keterangan Lapor Diri (SKLD). Kepada 15 orang warga yang tidak memiliki SKLD di tuntun ke Kantor Perbekel Desa Pengulon untuk selanjutnya melengkapi dan memperpanjang identitasnya.
Komentar atas DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KAB. BULELENG MELAKUKAN PEMANTAUAN DAN PENGULON
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Vaksinasi Rabies di Desa Pengulon Tahun 2026
- Rakor Perangkat Desa Pengulon, Semester 2 Tahun 2026
- CAIR!!! BLT-DD BULAN OKTOBER SEBANYAK 12 KELUARGA PENERIMA MANFAAT
- Pemdes Pengulon Menghadiri Acara Ngaturang Pakelem di Pura Ulun Danu Tamblingan
- Wujudkan Lingkungan Kerja Menjadi Berseri, Pemerintah Desa Pengulon Melaksanakan Jumat Bersih
- SELAMAT HARI KESAKTIAN PANCASILA
- SEMBAHYANG PUJA WALI RING PURA KERTA KAWAT














