Sidak Penduduk Non Permanen di Desa Pengulon
20 November 2023 11:45:45 WITA
Pengulon - 20 November 2023 Tim Sidak Penduduk Non Permanen yang terdiri dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, Kepolisian Sektor, Koramil, dan Hansip melaksanakan pemantauan dan pendataan penduduk non permanen Tahun 2023 di Desa Pengulon. Dalam pemantauan dan pendataan tersebut terdata 1 orang, nantinya orang tersebut akan di buatkan Form F.1-15 dan akan di laporkan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng.
Komentar atas Sidak Penduduk Non Permanen di Desa Pengulon
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PELAKSANAAN BULAN BUNG KARNO VIII TAHUN 2026 DESA PENGULON
- Selamat Hari Ulang Tahun ke-14 untuk Komisi Informasi Provinsi Bali
- KEGIATAN BULAN BUNG KARNO VIII TAHUN 2026
- REMBUK STUNTING DESA PENGULON TAHUN 2026
- SELAMAT HARI RAYA IDUL ADHA
- HARI LAHIR PANCASILA
- Sosialisasi Program Intensifikasi Keselamatan Transportasi Berbasis Domisili Korban

.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)











