Sidak Penduduk Non Permanen di Desa Pengulon
20 November 2023 11:45:45 WITA
Pengulon - 20 November 2023 Tim Sidak Penduduk Non Permanen yang terdiri dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, Kepolisian Sektor, Koramil, dan Hansip melaksanakan pemantauan dan pendataan penduduk non permanen Tahun 2023 di Desa Pengulon. Dalam pemantauan dan pendataan tersebut terdata 1 orang, nantinya orang tersebut akan di buatkan Form F.1-15 dan akan di laporkan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng.
Komentar atas Sidak Penduduk Non Permanen di Desa Pengulon
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PEMBANGIAN HONOR KADER POSYANDU
- Evaluasi RAPBDes Tahun Anggaran 2026
- Selamat Hari Ibu
- Upacara Melaspas dan Peresmian Gedung Kantor Perbekel Desa Pejarakan.
- PEMDES PENGULON MENGUCAPKAN SELAMAT NATAL DAN TAHUN BARU 2026
- Rapat Pengamanan Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026
- Cair!!! BLT-DD Bulan Desember, Sebanyak 39 Warga.

.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)













