Pemantauan dan Pendataan Penduduk Non Permanen Arus Balik Mudik
08 Mei 2024 11:05:25 WITA
Pengulon - 08 Mei 2024 Dalam rangka penertiban administrasi kepundudukan di Kecamatan Gerokgak, Satpol PP Kecamatan Gerokgak melaksanakan pemantauan dan pendataan penduduk non permanen arus balik mudik yang ada di Desa Pengulon yang secara langsung di dampingi oleh oleh Perbekel Pengulon bersama Perangkat Desa, Linmas, Babinsa, Bhabinkamtibmas. Terdapat 2 orang penduduk pendatang yang di temukan di Desa Pengulon dan di lanjutkan pembuatan lapor diri dari Desa dan di Lanjutkan ke Disdukcapil Kab. Buleleng.
Komentar atas Pemantauan dan Pendataan Penduduk Non Permanen Arus Balik Mudik
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Rakor Perangkat Desa Pengulon
- Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Penyusunan RKP Desa Tahun 2026
- Mini Lokakarya Triwulan III Percepatan Penurunan Stunting
- Monitoring dan Evaluasi Program TPBIS
- Buleleng Festival 2025
- PERAYAAN HUT KE-80 RI DI DESA PENGULON
- JALAN SEHAT DALAM RANGKA MEMERIAHKAN HUT KE-80 RI DI DESA PENGULON