Pemantauan dan Pendataan Penduduk Non Permanen Arus Balik Mudik

08 Mei 2024 11:05:25 WITA

Pengulon - 08 Mei 2024 Dalam rangka penertiban administrasi kepundudukan di Kecamatan Gerokgak, Satpol PP Kecamatan Gerokgak melaksanakan pemantauan dan pendataan penduduk non permanen arus balik mudik yang ada di Desa Pengulon yang secara langsung di dampingi oleh oleh Perbekel Pengulon bersama Perangkat Desa, Linmas, Babinsa, Bhabinkamtibmas. Terdapat 2 orang penduduk pendatang yang di temukan di Desa Pengulon dan di lanjutkan pembuatan lapor diri dari Desa dan di Lanjutkan ke Disdukcapil Kab. Buleleng.

Komentar atas Pemantauan dan Pendataan Penduduk Non Permanen Arus Balik Mudik

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Pengulon

tampilkan dalam peta lebih besar