Pemantauan dan Pendataan Penduduk Non Permanen Arus Balik Mudik
08 Mei 2024 11:05:25 WITA
Pengulon - 08 Mei 2024 Dalam rangka penertiban administrasi kepundudukan di Kecamatan Gerokgak, Satpol PP Kecamatan Gerokgak melaksanakan pemantauan dan pendataan penduduk non permanen arus balik mudik yang ada di Desa Pengulon yang secara langsung di dampingi oleh oleh Perbekel Pengulon bersama Perangkat Desa, Linmas, Babinsa, Bhabinkamtibmas. Terdapat 2 orang penduduk pendatang yang di temukan di Desa Pengulon dan di lanjutkan pembuatan lapor diri dari Desa dan di Lanjutkan ke Disdukcapil Kab. Buleleng.
Komentar atas Pemantauan dan Pendataan Penduduk Non Permanen Arus Balik Mudik
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PELAKSANAAN BULAN BUNG KARNO VIII TAHUN 2026 DESA PENGULON
- Selamat Hari Ulang Tahun ke-14 untuk Komisi Informasi Provinsi Bali
- KEGIATAN BULAN BUNG KARNO VIII TAHUN 2026
- REMBUK STUNTING DESA PENGULON TAHUN 2026
- SELAMAT HARI RAYA IDUL ADHA
- HARI LAHIR PANCASILA
- Sosialisasi Program Intensifikasi Keselamatan Transportasi Berbasis Domisili Korban



.jpeg)











