Pemantauan dan Pendataan Penduduk Non Permanen Arus Balik Mudik
08 Mei 2024 11:05:25 WITA
Pengulon - 08 Mei 2024 Dalam rangka penertiban administrasi kepundudukan di Kecamatan Gerokgak, Satpol PP Kecamatan Gerokgak melaksanakan pemantauan dan pendataan penduduk non permanen arus balik mudik yang ada di Desa Pengulon yang secara langsung di dampingi oleh oleh Perbekel Pengulon bersama Perangkat Desa, Linmas, Babinsa, Bhabinkamtibmas. Terdapat 2 orang penduduk pendatang yang di temukan di Desa Pengulon dan di lanjutkan pembuatan lapor diri dari Desa dan di Lanjutkan ke Disdukcapil Kab. Buleleng.
Komentar atas Pemantauan dan Pendataan Penduduk Non Permanen Arus Balik Mudik
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Vaksinasi Rabies di Desa Pengulon Tahun 2026
- Rakor Perangkat Desa Pengulon, Semester 2 Tahun 2026
- CAIR!!! BLT-DD BULAN OKTOBER SEBANYAK 12 KELUARGA PENERIMA MANFAAT
- Pemdes Pengulon Menghadiri Acara Ngaturang Pakelem di Pura Ulun Danu Tamblingan
- Wujudkan Lingkungan Kerja Menjadi Berseri, Pemerintah Desa Pengulon Melaksanakan Jumat Bersih
- SELAMAT HARI KESAKTIAN PANCASILA
- SEMBAHYANG PUJA WALI RING PURA KERTA KAWAT



.jpeg)











