Pemantauan dan Pendataan Penduduk Non Permanen Arus Balik Mudik
08 Mei 2024 11:05:25 WITA
Pengulon - 08 Mei 2024 Dalam rangka penertiban administrasi kepundudukan di Kecamatan Gerokgak, Satpol PP Kecamatan Gerokgak melaksanakan pemantauan dan pendataan penduduk non permanen arus balik mudik yang ada di Desa Pengulon yang secara langsung di dampingi oleh oleh Perbekel Pengulon bersama Perangkat Desa, Linmas, Babinsa, Bhabinkamtibmas. Terdapat 2 orang penduduk pendatang yang di temukan di Desa Pengulon dan di lanjutkan pembuatan lapor diri dari Desa dan di Lanjutkan ke Disdukcapil Kab. Buleleng.
Komentar atas Pemantauan dan Pendataan Penduduk Non Permanen Arus Balik Mudik
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Selamat Hari Bhayangkara Ke-79
- Kegiatan Gotong Royong di Jalan Menuju Pantai Karang Rata
- Kegiatan Gotong Royong di Jalan Menuju Pantai Karang Rata
- Web Pemdes Pengulon Mendapat Juara Harapan 1
- Perbekel Pengulon Menerapkan Inovasi Aksama Dengan Menyerahkan Akta Kematian dan Kartu Keluarga
- Cair!!! BLT-DD Bulan Juni, Sebanyak 39 Warga
- Sembahyang Rahina Tilem